Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bawaslu Tegaskan Tak Membayar Saksi untuk Peserta Pemilu, Kenly: Cuma Dana Pembekalan Saksi

Rencana Dana saksi peserta pemilu 2019 dibiayai dari APBN sempat menyeruak jelang akhir 2018. Belakangan dana itu tak jadi dianggarkan

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Ryo Noor
Kenly Poluan 

Bawaslu Tegaskan Tak Membayar Saksi untuk Peserta Pemilu, Kenly: Cuma Dana Pembekalan Saksi

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Rencana Dana saksi peserta pemilu 2019 dibiayai dari APBN sempat menyeruak jelang akhir 2018.

Bawaslu sempat diusul untuk mengelola dana itu, belakangan dana itu tak jadi dianggarkan.

Kenly Poluan, Anggota Bawaslu Sulut meungkapkan, tak ada dana saksi disiapkan oleh Bawaslu.

"Yang ada dana pelatihan saksi peserta pemilu, jadi Bawaslu buat pembekalan saksi," ujar dia kepada tribunmanado.co.id, Senin (14/1/2019).

Ia tak tahu menahu soal dana saksi tersebut.

Baca: PDIP Masih Hitung Biaya Saksi Pemilu 2019

Baca: PDIP Siapkan Saksi Pemilu, Kerahkan Ribuan Kader Amankan Suara

Baca: Pemilu Kian Dekat, PDIP Verifikasi Kembali Saksi untuk Ditempatkan di Setiap TPS

Pembekalan saksi itu akan digelar jelang waktu pemilihan. Saksi peserta pemilu terdiri dari saksi pasangan capres/casapres, partai politik dan Calon Anggota DPD RI.

"Kemungkinan 1 bulan sebelumnya," kata dia.

Sebelumnya, dana saksi parpol sempat mencuat dibiayai di APBN, diusulkam sejumlah parpol, tapi tak ada kesepakatan dengan pemerintah untuk dianggarkan di APBN.(ryo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved