Bawaslu Tegaskan Tak Membayar Saksi untuk Peserta Pemilu, Kenly: Cuma Dana Pembekalan Saksi
Rencana Dana saksi peserta pemilu 2019 dibiayai dari APBN sempat menyeruak jelang akhir 2018. Belakangan dana itu tak jadi dianggarkan
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Bawaslu Tegaskan Tak Membayar Saksi untuk Peserta Pemilu, Kenly: Cuma Dana Pembekalan Saksi
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Rencana Dana saksi peserta pemilu 2019 dibiayai dari APBN sempat menyeruak jelang akhir 2018.
Bawaslu sempat diusul untuk mengelola dana itu, belakangan dana itu tak jadi dianggarkan.
Kenly Poluan, Anggota Bawaslu Sulut meungkapkan, tak ada dana saksi disiapkan oleh Bawaslu.
"Yang ada dana pelatihan saksi peserta pemilu, jadi Bawaslu buat pembekalan saksi," ujar dia kepada tribunmanado.co.id, Senin (14/1/2019).
Ia tak tahu menahu soal dana saksi tersebut.
Baca: PDIP Masih Hitung Biaya Saksi Pemilu 2019
Baca: PDIP Siapkan Saksi Pemilu, Kerahkan Ribuan Kader Amankan Suara
Baca: Pemilu Kian Dekat, PDIP Verifikasi Kembali Saksi untuk Ditempatkan di Setiap TPS
Pembekalan saksi itu akan digelar jelang waktu pemilihan. Saksi peserta pemilu terdiri dari saksi pasangan capres/casapres, partai politik dan Calon Anggota DPD RI.
"Kemungkinan 1 bulan sebelumnya," kata dia.
Sebelumnya, dana saksi parpol sempat mencuat dibiayai di APBN, diusulkam sejumlah parpol, tapi tak ada kesepakatan dengan pemerintah untuk dianggarkan di APBN.(ryo)