Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Manado Susun Perda Penggunaan Kemasan Plastik

Pemerintah kota (Pemkot) Manado bakal mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) penggunaan kemasan plastik.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
Tribunmanado
Wali Kota Manado Vicky Lumentut 

TRIBUN MANADO. CO. ID, MANADO - Pemerintah kota (Pemkot) Manado bakal mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) penggunaan kemasan plastik

Walikota Manado Vicky Lumentut menyatakan, Perda tersebut dibutuhkan sebagai payung hukum upaya menangani sampah plastik di Manado. 

Baca: Tahun 2019, Wali Kota Manado Bertekad Perangi Sampah Plastik

"Saya akan buat Perda, " kata dia kepada tribunmanado.co.id akhir pekan lalu. Sebut Vicky, Perda tersebut akan
segera dibahas dengan DPRD Manado di awal tahun ini.

Wali Kota Manado Vicky Lumentut gelar Jumpa Pers
Wali Kota Manado Vicky Lumentut gelar Jumpa Pers  satu di antara yang dibahas upaya Pemkot Manado perangi sampah plastik (Tribun manado/Arthur Rompis)

Vicky mengungkap, pihaknya sudah jauh - jauh hari mengkampanyekan upaya penanganan sampah plastik di Manado.

Baca: WWF Indonesia Dorong Sulut Reduksi Sampah Plastik

Bahkan, dirinya dan Wawali Mor Bastiaan telah memulai upaya penanganan sampah plastik dengan membawa tumbler kemana mana. (art)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved