Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rekaman Obrolan Pelanggan dan Mucikari yang Membuat Prostitusi Artis di Surabaya Terbongkar

Rekaman Obrolan Pelanggan dan Mucikari yang Membuat Prostitusi Artis di Surabaya Terbongkar.

Editor: Siti Nurjanah
Internet
Vanessa Angel 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rekaman Obrolan Pelanggan dan Mucikari yang Membuat Prostitusi Artis di Surabaya Terbongkar.

Rekaman Percakapan yang disita polisi, bukti tersebut tidak mengarah ke pelecehan seksual, tetapi prostitusi online.

Dua selebritis tanah air berinisial VA (27) dan AV diamankan Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Sabtu (5/1/2019).

Dikutip dari Kompas TV live, kedua artis tersebut diduga terlibat prostitusi online di sebuah hotel di area Surabaya.

Menurut laporan, dari bukti yang diperiksa kepolisian diketahui tarif transaksi yakni Rp 80 juta.

Baca: Kepolisian Ajukan Perpanjangan Penahanan 4 Tersangka Pengaturan Skor

Bukti yang disita kepolisian sementara ini adalah percakapan transaksi prostitusi online, yang awalnya diduga menjerumus ke pelecehan seksual.

Ternyata, saat dikonfirmasi, bukti tersebut tidak mengarah ke pelecehan seksual, tetapi prostitusi online.

Pada penangkapan ini juga terkuak adanya percakapan pelanggan kepada mucikari yang diduga memesan artis tersebut.

Baca: Hasil Pertandingan FA Cup - Blackpool vs Arsenal Skor 0-3, The Gunners Menang Mudah

Namun nama hotel yang menjadi lokasi ditangkapnya dua artis tersebut masih dirahasiakan Polda Jatim lantaran diduga masih ada jaringan prostitusi online lainnya.

Vanessa Angel ditangkap polisi terkait kasus prostitusi online
Vanessa Angel ditangkap polisi terkait kasus prostitusi online (Tribun Jatim/Instagram)

Diberitakan sebelumnya, KBP Arman Asmara Syarifuddin selaku Wadireskrimsus Polda Jatim, membenarkan anggotanya mengungkap kasus prostitusi artis.

"Iya benar kasus prostitusi online melibatkan artis," ungkap Arman Mapolda Jatim, seperti dikutip dari Surya.

Arman menuturkan, terbongkarnya kabar ini berasal dari laporan masyarakat.

"Kegiatan ini diawali dari informasi masyarakat yang kita dapatkan, diberitahukan ada kegiatan transaksi prostitusi di daerah wilayah hukum Polda Jawa Timur," tuturnya.

Pada penangkapan ini ada empat orang yang diamankan oleh kepolisian Jatim.

Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB.

"Hari ini tanggal 5 Januari di jam 12.30 WIB, unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan empat orang saksi, itu dua artis dua manajemen."

Arman enggan menjelaskan siapakah artis yang dimaksud terlibat ke dalam prostitusi online tersebut.

"Mereka (artis) itu korban ya," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved