Sulut Maju
Otak-Atik Struktur Organisasi Pemprov Sulut, Hari ini Dikukuhkan Gubernur
Otak-Atik Struktur Organisasi Pemprov Sulut, Hari ini Dikukuhkan Gubernur
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemprov Sulut sejak tahun lalu mengotak-atik Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Sedikitnya 6 OPD diotak-atik, mulai dinaikan statusnya, diubah namanya atau bidang/bagian diceraikan, dan digabung dengan yang lain.
Masuk 2019, OPD yang diotak-atik itu siap beroperasi, anggaran sudah ditata, tapi sebelumnya akan dikukuhkan dulu pejabatnya oleh gubernur.
Rencannya hari ini, Gubernur Sulut Olly Dondokambey akan mengukuhkan OPD tersebut
"Kenapa harus dikukuhkan? Sesuai aturan kalau tidak dikukuhkan, tidak terima gaji nanti, " ujar Gubernur Sulut kepada tribunmanado.co.id, Sabtu (5/1/2019).
Baca: 2 Pejabat Struktural Pemprov Sulut Izin Tak Apel Perdana 2019
Baca: Pemprov Sulut Gelar Malam Perpisahan Tahun Tanpa Kembang Api
Adapun 6 OPD yang diotak-atik yakni, pertama, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Badan ini merupakan perubahan nama dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah.
Kemudian, Badan Pendapatan Daerah, organisasi ganti nama dari Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah.
Lalu, Badan Pengelola Perbatasan, organisasi ini baru naik status dari sekelas biro di Sekretariat Daerah menjadi badan tipe A.
Selanjutnya Biro Pemerintahan, organisasi ini diceraikan dari Humas. Sebelumnya Biro Pemerintahan dan Humas. Biro Pemerintahan kini berdiri sendiri
Humas pum digabung dengan Protokol menjadi Biro Humas dan Protokol.
Terakhir Biro Umum, diceraikan dari Bagian Protokol yang digabung dengan Humas. (ryo)