Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Fakta-fakta Foto Setengah Tanpa Busana Brigpol Dewi, Diperdayai hingga Langgar Kode Etik

Fakta-fakta Foto Setengah Tanpa Busana Brigpol Dewi, Diperdayai hingga Langgar Kode Etik.

Editor: Siti Nurjanah

TRIBUNMANADO.CO.IDFakta-fakta Foto Setengah Tanpa Busana Brigpol Dewi, Diperdayai hingga Langgar Kode Etik.

Petaka menimpa Brigpol Dewi, polisi yang sebelumnya berdinas pada Polrestabes Makassar.

Polwan Brigpol Dewi dipecat dari pekerjaaannya usai mengirim foto porno kepada narapidana yang telah memperdayainya.

Sosok Brigpol Dewi adalah satu dari 2 polisi yang dipecat melalui upacara pemberhentian dengan tidak hormat di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu (2/1/2019).

Baca: Jadwal Pertandingan & Cara Nonton LIve Streaming Levante Vs Girona di HP via MAXStream beIN Sports

Baca: VIDEO Brigpol Dewi Terperdaya oleh Pacarnya yang Sempat Meyakinkan Pakai Foto Profil Berbaju Dinas

Terkait dengan foto setengah tanpa busana pemecatan Brigpol Dewi, berikut 5 faktanya.

1. Personel Sabhara

Ternyata, Brigpol Dewi sebelumnya berdinas pada Sabhara (Satuan Samapta Bhayangkara)

Tugas pokok Sabhara adalah melaksanakan fungsi kepolisian tugas preventif terhadap pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas dengan kegiatan penjagaan, pengawalan, dan patroli.

2. Kirim foto selfie setengah tanpa busana 

Pemecatan Brigpol Dewi dilakukan usai dia mengirim foto selfie setengah tanpa busana kepada seorang kekasih.

3. Diperdayai Kompol fiktif

Yang dikirimi foto selfie setengah tanpa busana adalah seorang polisi fiktif berpangkat "kompol" atau "komisaris polisi" di Lampung, provinsi di ujung selatan Pulau Sumatera.

Walau dirinya seorang polisi, namun Brigpol Dewi dengan mudah terbujuk rayu orang lain yang tak dikenalnya secara pasti.

Baca: Fakta-fakta Foto Setengah Tanpa Busana Brigpol Dewi, Diperdayai hingga Langgar Kode Etik

Baca: Link Siaran Live Streaming Piala FA, Chelsea vs Nottingham Forest FC, Sabtu Pukul 22.00 WIB

Baca: Kabar Duka, Aktor Senior Torro Margens Meninggal Dunia pada Usia 68 Tahun!

"Kompol" di Lampung tersebut awalnya dikenal melalui media sosial Facebook, lalu dijadikan sebagai kekasih.

Brigpol Dewi percaya pada lelaki yang menjalin hubungan jarak jauh (LDR) dengan dirinya itu karena pangkatnya lebih tinggi.

Sang "Kompol" juga memasang foto profil pria berseragam dinas sebagai foto profil akun Facebooknya yang ternyata foto orang lain.

Apesnya, sang "kompol" ternyata hanyalah seorang narapidana di Lampung, bukan perwira menengah polisi seperti yang ada dalam benak Brigpol Dewi.

Kepastian jika sang "kompol" adalah narapidana didapatkan setelah polisi melakukan check and recheck di Lampung.

Sang "Kompol" ternyata sedang menghuni lembaga pemasyarakatan karena kasus pembunuhan.

Tak hanya sampai di situ, sang "kompol" fiktif juga mencelakakan Brigpol Dewi dengan cara menyebar foto setengah tanpa busana tersebut kepada publik melalui media sosial hingga sampai ke tangan Provost Polrestabes Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved