Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

7 Fakta Baru Warga Keracunan Mi Basah di Langowan, Jumlah Korban hingga Penjual Jadi Tahanan Rumah

7 Fakta Terbaru Warga Keracunan Makanan di Langowan, Jumlah Korban hingga Penjual Jadi Tahanan Rumah

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
KOLASE TRIBUNMANADO
Pasien keracunan makanan dan TKP penjualan mi basah di Langowan 

Selain itu, adapula ibu hamil menjadi korban keracunan mi tersebut.

Menurut dr Patricius Roring yang juga menangani pengobatan Bianca, ia sudah melakukan pengobatan sesuai gejala yang dialami pasiennya.

"Pengobatan yang kami lakukan ya sudah sesuai gejala keracunan pasien karena disebabkan bakteri ada antibiotik yang kami berikan dan juga ada obat diare, serta obat muntah yaitu oralit," kata Dokter Patricius 

Pasien yang menderita keracunan makanan dirawat di rumah sakit
Pasien yang menderita keracunan makanan dirawat di rumah sakit (ist)

3. Dampak Keracunan Parah

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Minahasa, dr Juliana Kaunang, berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) menyimpulkan bahwa dampak keracunan tersebut cukup parah.

"Para pasien mengeluh pusing, sakit kepala, mual-mual bahkan muntah tapi untuk saat ini masih bisa ditangani pihak rumah sakit sehingga belum ada rujukan," katanya.

Baca: Kronologi Brigpol Dewi Diperdayai Narapidana hingga Sang Polwan Kirim Foto Setengah Tanpa Busana

Juliana melanjutkan, sampel mi dan bakso sudah diamankan penyidik Polsek Langowan untuk diperiksa di Polda Sulut dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado.

4. Polisi Segel Pabrik Mi Mentah

Polsek Langowan telah menyegel atau memasang police line (garis polisi) pada kios mi milik keluarga Tulangow-Tabaluyan, pabrik mi mentah di Jaga I, Desa Amongena Dua atau kompleks Pasar lama Langowan yang diduga menjadi penyebab keracunan makanan bagi 110 orang.

Para pasien merupakan konsumen yang membeli mi dari kios tersebut dan ada juga yang mengkonsumsi mi dari pihak kedua.

Usai dilakukan pemeriksaan oleh Dinkes Minahasa dan Dinas Perdagangan Minahasa, maka penyidik Polsek Langowan langsung memasang police line.

5. Penjual jadi Tahanan Rumah

Kapolsek Langowan Iptu Fani Tumanduk mengatakan kedua pemilik kios sudah dirumahkan dan sedang dijaga oleh aparat kepolisian sambil menunggu hasil dari sampel mi dan bakso yang dibawa ke BBPOM Manado.

"Untuk sementara kedua penjual mi bakso dan mi mentah tersebut kami jadikan tahanan rumah sambil menunggu hasil pemeriksaan sampel produk yang dijual kedua pedagang tersebut," katanya.

Baca: 25 Populer di Sulut 2018: Rully Kusu-kusu, Gadis Pendoa, Lamar Jenazah Kekasih, Cinta Guru-Siswi SMP

"Belum ada status yang kenakan kepada kedua pedagang itu, tapi untuk sementara kami membatasi akses ke mereka untuk alasan keamanan," ujar dia.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved