3 Tersangka Pencuri Beras di Pasar Karombasan Dijemput di Tempat Berbeda-beda
Ketiga dari empat tersangka (Tsk) pencuri beras total 100 kilogram di Pasar Karombasan, Kamis (03/01/2019), diringkus di tempat yang berbeda-beda.
Penulis: Alexander Pattyranie | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ketiga dari empat tersangka (Tsk) pencuri beras total 100 kilogram di Pasar Pinasungkulan Karombasan, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (03/01/2019), diringkus di tempat yang berbeda-beda.
Hal itu diungkap Kapolsek Wanea Kompol Hamsy SE MM kepada Tribun Manado, Jumat (04/01/2019).
Baca: Lagi, Disperdagkop Tertibkan Pedagang, Aray: Akan Kita Sidangkan
Ketiganya adalah Rivai Polapa (21) warga Lingkungan I Kelurahan Pakowa Kecamatan Wanea, inisial AB (14) yang masih duduk di bangku kelas IX SMP, dan inisial NP (14) duduk di bangku kelas VIII sekolah yang sama dengan AB.
Awalnya personel Polsek Wanea mengkap Rivai Polapa alias Pipin di lantai dua ruko Terminal Karombasan.
Baca: Tak Disiplin, Gaji Dua Sangadi Ditahan
Dari pengakuannya, personel lalu menangkap NP dan AB di rumah kediamannya masing-masing di Pakowa.
"Tersangka NP dan AB tinggal di lingkungan yang sama. Seorang tersangka berinisial M masih dalam pengejaran," ujar dia. (Tribun Manado/Alexander Pattyranie)