Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

7 Barang Pribadi yang Tak Boleh Dibagikan dengan Orang Lain

Tahukah kamu ada beberapa barang pribadi yang tak boleh kamu bagikan atau pinjamkan dengan orang lain.

Editor: Siti Nurjanah
DOKUMENTASI SOTHEBYS
7 Barang Pribadi yang Tak Boleh Dibagikan dengan Orang Lain, Ada Gunting Kuku sampai Anting 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tahukah kamu ada beberapa barang pribadi yang tak boleh kamu bagikan atau pinjamkan dengan orang lain.

Kemungkinan terkena infeksi kuman menjadi alasan mengapa kamu tak boleh membagikan barang pribadimu.

Dilansir TribunTravel.com dari laman brightside.me, 7 barang pribadi yang tak boleh dibagikan dengan orang lain.

1. Barang Pribadi yang Tak Boleh Dibagikan dengan Orang Lain: Gunting kuku

Barang Pribadi yang Tak Boleh Dibagikan dengan Orang Lain(brightside.me)

Kita tidak bisa melihatnya tetapi ada sejumlah besar bakteri, virus, dan mikroorganisme jamur pada jari dan kuku manusia.

Karena itu, gunting kuku bisa menjadi vektor infeksi.

Penggunaan gunting kuku yang bergantian dapat meningkatkan risiko penyakit jamur dan HPV (human papillomavirus) .

2. Barang Pribadi yang Tak Boleh Dibagikan dengan Orang Lain: Anting

Barang Pribadi yang Tak Boleh Dibagikan dengan Orang Lain(brightside.me)

Ada banyak pembuluh darah di telinga.

Itu sebabnya sangat mudah terinfeksi penyakit yang ditularkan melalui darah hanya dengan mengenakan anting teman .

Lain kali jika ingin meminjam anting-anting , bersihkan dengan alkohol.

3. Barang Pribadi yang Tak Boleh Dibagikan dengan Orang Lain: Lipbalm atau lipstik

Barang Pribadi yang Tak Boleh Dibagikan dengan Orang Lain(brightside.me)

Di bawah permukaan bibir, ada pembuluh darah juga.

Mereka siap untuk membawa semua yang kamu masukkan ke bagian wajah ke dalam aliran darah - bahkan mikroba.

Virus herpes dapat ditularkan dari satu orang ke orang lain ketika berbagi lipbalm atau lipstik , bahkan jika pembawa tidak memiliki gejala penyakit yang terlihat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved