Segera Ditukar! Daftar Uang Kertas Rupiah Ini Tak Berlaku Mulai 1 Januari 2019
Bank Indonesia (BI) meminta masyarakat untuk menukarkan pecahan uang kertas rupiah yang telah habis masa berlakunya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bank Indonesia (BI) meminta masyarakat untuk menukarkan pecahan uang kertas rupiah yang telah habis masa berlakunya.
Dilansir dari akun Instagram Bank Indonesia, @bank_indonesia, BI menyatakan bahwa beberapa uang rupiah emisi lama akan ditarik dan dicabut dari peredaran.
Baca: Momen Jungkook BTS & Lisa Blackpink Saling Tatap Bikin Fans Heboh, Ternyata ini Fakta Sebenarnya
Baca: HOROSKOP - Ramalan Zodiak 28 Desember 2018: Scorpio Kurang Fokus, Sagitarius Rendah Hati, Kamu?
Baca: Dikabarkan Telah Menikah, Aura Kasih Justru Pamer Kondisinya Disengat Lebah
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 10/33/PBI/2008 uang kertas rupiah tersebut ditarik dari peredaran dengan pertimbangan masa edar uang, dan adanya uang emisi baru dengan adanya perkembangan teknologi pada unsur pengaman uang kertas.
BI menambahkan, bagi yang masih memiliki uang pecahan rupiah yang dimaksud, diharap segera menukarkan di Bank Indonesia paling lambat pada tanggal 30 Desember 2018.
Uang pecahan rupiah yang dimaksud tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah setelah tanggal tersebut.

Uang pecahan rupiah (Instagram @bank_indonesia)
Uang pecahan rupiah yang tidak lagi berlaku pada Januari 2019 adalah pecahan Rp 10.000 tahun emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien.
Pecahan Rp 20.000 tahun emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Ki hajar Dewantara.
Pecahan Rp 50.000 tahun emisi (TE) 1999 dengan gambar muka Pahlawan Nasional WR. Soepratman.
Dan pecahan Rp 100.000 tahun emisi (TE) 1999 dengan gambar muka Pahlawan Proklamator Dr. Ir. Soekarno dan Dr. H. Mohammad Hatta berbahan polymer.

Uang rupiah lama (setkab.go.id/bank indonesia)
Bukan Rupiah, Warga Magelang Gunakan Mata Uang Ini di Pasar Kebon Watu Gede
Jika Anda sedang berjalan-jalan di Kabupaten Magelang, tidak ada salahnya untuk dapat berkunjung ke Pasar Kebon Watu Gede di Dusun Jetak, Desa Sidorejo, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.
Pasar ini menawarkan nuansa wisata yang berbeda dengan memadukan wisata kuliner, wisata alam, wisata seni dan kebudayaan tradisional.
Sesaat memasuki Pasar Kebon Watu Gede, pengunjung disambut hawa sejuk pegunungan.
Lokasi pasar memang tak jauh dari salah satu gunung tertinggi di Jawa Tengah, yakni Gunung Sumbing.
Suasana di sana begitu asri, rumpun bambu dan rimbun pepohonan merindangi segenap penjuru pasar yang terletak di jantung desa yang terhimpit di lahan persawahan yang hijau membentang.