Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Pungli di Fakultas Kedokteran Unsrat, Dekan: Sudah Diberi Sanksi oleh Rektorat

Dugaan Pungli miliaran rupiah di Fakultas Kedokteran Unsrat langsung ditangani pihak Unsrat.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Tribun manado/Arthur Rompis
Tindakan terhadap dugaan Pungli 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dugaan Pungli miliaran rupiah di Fakultas Kedokteran Unsrat langsung ditangani pihak Unsrat.

Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat Prof Dr dr Adrian Umboh membenarkan hal itu.

Adrian ditemui tribunmanado.co.id di perayaan Natal di GMIM Bethesda Manado, Rabu (19/12) siang mengungkapkan sudah diberi sanksi oleh pihak rekatorat.

"Sudah diberi sanksi oleh pihak rektorat, " kata dia.

Baca: Dugaan Jual Beli Nilai di Fisip Unsrat, Prof Areros Heran Password Portal di Tangan Staf

Baca: Dugaan Jual Beli Nilai di Unsrat, Rektor Kumaat Panggil Dekan dan Jajaran Pimpinan Fisip

Namun Adrian enggan menerangkan lebih lanjut, termasuk pertanyaan mengapa sanksi bagi ke empatnya terlalu ringan. Ia mengaku tak mengetahui secara detail kasus itu.

"Tanya saja ke pihak rektorat mereka yang tangani, " kata dia.

Rektor Unsrat Ellen Kumaat melalui jubir Hezky Kolibu mengatakan, masalah itu sudah diselesaikan. "Untuk keterangan selanjutnya tanya saja ke Fakultas, " kata dia. (art)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved