Berita Heboh
Pria Ini Bunuh Istri dan Simpan Jasadnya di Lemari Es, Lalu Bersandiwara Seolah Korban Masih Hidup
Pria Ini Bunuh Istrinya dan Simpan Jasadnya di Lemari Es, Lalu Bersandiwara Seolah Korban Masih Hidup
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria asal Shanghai China mendapatkan tuntutan hukuman mati setelah dinyatakan bersalah membunuh istrinya.
Melansir dari Shanghaiist pada Kamis (13/12/2018), setelah membunuhnya, ia juga menyimpan mayatnya di lemari pendingin selam 3 bulan.
Bahkan, untuk menutupi kematian istrinya ia melakukan sandiwara, yang membuat istrinya seolah-olah masih hidup.
Menurut keterangan, kisahnya berawal pada tanggal 18 Oktober 2016, pria bernama Zhu Xiaodong (30) mencekik istrinya, Yang Lipin (30), hingga meninggal.
Setelah itu, dia membungkus istrinya di atas selimut dan menyembunyikannya di dalam lemari es.
Di sana tubuhnya disimpan kurang lebih selama 105 hari kedepan, dan selama waktu itu, ia melakukan berbagai tindakan untuk menghilangkan kecurigaan.
Salah satunya, adalah membuat sandiwara seolah istrinya masih hidup dengan cara ia berpura-pura sebagai istrinya dengan menggunakan ponselnya.
Ia membalas semua pesan teks dari teman-teman dan keluarganya, hal itu membuatnya seolah istrinya masih hidup.
Sementara itu, ia menggunakan uang dari rekening di bank Yang untuk mengambil liburan dan berkencan dengan wanita lain.
Akhirnya, pada tanggal 1 Februari 2017, Zhu dipaksa menyerahkan diri kepada polisi.
Baca: Christmas Party MIS Banjir Hadiah, Jerry Mait Dapat Sepeda Motor
Baca: Dikabarkan tak Setuju Gelar Adat ke Jokowi, Syarwan Hamid akan Kembalikan Gelar Adat ke LAM Riau
Baca: 10 Makanan dan Minuman Ini Harus Dihindari agar Tahan Lama di Ranjang!
Baca: Pemuda Ini Ditangkap Polisi Setelah Bayar PSK Pakai Uang Palsu
Mengetahui bahwa dia tidak bisa lagi menyimpan sandiwara setelah ayah Yang telah meminta pasangan itu untuk makan malam ulang tahun malam itu.
Kemudian, pada bulan Agustus 2018, Zhu dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tingkat Menengah No.2 di Shanghai.
Namun, tim pembelanya berpendapat bahwa hukumannya harus dikurangi karena ia telah menunjukkan penyesalan dan pembunuhan Yang adalah salah satu "dorongan hati".
Namun, jaksa mengatakan bahwa hukuman mati harus dipertahankan, mencatat sifat kejahatan Zhu yang sangat keji dan sikap santai yang ia ambil sesudahnya.