Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita di Sulut

Edison Humiang Curhat Masalah Daerah Perbatasan Sulut di Depan Anggota DPD RI

Sulawesi Utara termasuk daerah perbatasan, sebab itu butuh penanganan khusus terhadap pengembangan pembangunan

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Aldi Ponge
DOK. TRIBUN MANADO/RYO NOOR
Asisten I Pemprov Sulut Edison Humiang 

Laporan Wartawan Tribun Manado,  Ryo Noor

 
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -  Sulawesi Utara termasuk daerah perbatasan,  sebab itu butuh penanganan khusus terhadap pengembangan pembangunan

Demikian disampaikan Edison Humiang,  Asisten Pemerintah dan Kesra Sulut saat menyambut Komite I DPD RI di Kantor Gubernur Sulut,  Selasa (18/12/2018).

"Wilayah perbatasan yang demikian strategis tidak  hanya bisa dilihat dalam konteks pembangunan normal dan sama seperti wilayah daratan, " kata dia. 

Baca: Siapkan Rp 3 Triliun, Bank Indonesia Gelar Kegiatan Penukaran Uang

Itu ia sampaikan menyangkut kepentingan DPD RI mewujudkan UU daerah kroulaun yang sementara digodok. 

"Wilayah perbatasan dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan garda terdepan penjaga kedaulatan dan cermin bukti harga diri bangsa, serta merupakan security belt yang menjadi benteng bagi tetap tegaknya NKRI," ujar dia. 

Humiang mengatakan, terdapat berbagai isu dan permasalahan wilayah perbatasan, yang perlu mendapat perhatian dan didiskusikan bersama untuk dicarikan solusi terbaik.

Secara politis, penetapan batas-batas terluar dari daerah-daerah di wilayah perbatasan belum begitu jelas, hal ini memberikan peluang terjadinya infiltrasi asing yang mengganggu kedaulatan dan keutuhan NKRI.

Baca: Komoditi Perikanan Sulut Sumbang Rp 1,6 Triliun pada 2018, Didominasi Produk Olahan Ikan Kaleng

Disamping itu, kondisi keamanan yang sangat rawan, terutama berkaitan dengan kegiatan penyelundupan barang, narkoba dan psikotropika, uang palsu, jalur transit gerakan terorisme internasional, pembuangan limbah berbahaya, dan illegal fishing oleh nelayan asing dengan armada yang lebih canggih.

Lanjut Humiang, jaringan telekomunikasi yang belum menjangkau secara merata di semua daerah perbatasan mengakibatkan terbatasnya akses terhadap informasi. 

Selain itu, terbatasnya sarana dan prasarana perhubungan darat, udara dan laut bagi kegiatan mobilitas penumpang, barang dan jasa dapat menyebabkan masyarakat wilayah perbatasan terisolasi dari proses pembangunan.

Baca: Benny Rhamdani Sebut Sulut Bisa Ketambahan Dana Rp 1 Triliun, Jika UU Daerah Kepulauan Gol

Tambah Humiang, aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat wilayah perbatasan yang sangat tergantung pada kondisi alam yang sebagian besar terdiri dari lautan.

"Apabila kondisi alam tidak bersahabat menyebabkan mastatakat terperangkap pada kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya,  kalau pun ada harganya tinggi,  kondisi ini membuat masyarakat hidup dalam kemiskinan serta keterbelakangan, " ujar dia. 

Masalah di perbatasan, Humiang mengatakan, masih kurangnya infrastruktur kesehatan dan pendidikan, menyebabkan masyarakat perbatasan sulit memperoleh pelayanan pendidikan dan kesehatan yang layak. 

Karenanya, masyarakat perbatasan yang menjadi tenaga kerja di negara tetangga umumnya hanya mengisi lowongan pekerjaan di sektor informal atau pekerja kasar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved