Brilian Latuheru Harus Kembali ke Puskesmas di Bitung agar Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
Brilian Latuheru Harus Kembali ke Puskesmas di Bitung agar Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Brilian Latuheru Harus Kembali ke Puskesmas di Bitung agar Bisa Dijamin BPJS Kesehatan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Brilian Latuheru, bayi korban penganiayaan ayahnya yang mengalami patah tulang terpaksa keluar sementara dari RS Kandou.
Penyebabnya karena jaminan BPJS Kesehatan yang dimiliki tidak dapat menjamin cedera akibat penganiayaan.
"Kami harus pulang ke Bitung untuk kembali ke Puskesmas dan rujuk kembali agar operasinya bisa dijamin BPJS," kata Ceny Latuheru kepada tribunmanado.co.id via ponsel, Selasa (18/12) malam.
Ceny mengaku tak mudah memindahkan sang anak ke Bitung, butuh upaya keras. Namun dijalani juga karena ia tak punya uang.
"Harapan saya agar anak segera dioperasi, saya tak punya uang, jadi harus lewat BPJS," kata dia.
Baca: Program 2019, Pemkab Minahasa Tanggung Premi BPJS Kesehatan Warganya
Baca: Libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Pastikan Kartu BPJS Kesehatan Anda Aktif, Ini Fungsinya!
Saat ditelepon tribunmanado.co.id, ia dan Brilian baru saja tiba di Bitung. Ia mengaku kelelahan. "Saya letih sekali harus bawa anak saya, " kata dia.
Sebut dia, kemungkinan Brilian kembali masuk RS dua hari kemudian. Dokter menyebut ia musti segera dioperasi.
"Kemungkinan segera operasi sekembali ke RS Kandou," kata dia.
Dikatakannya, kondisi Brilian kini sudah mulai membaik.
Brilian kerap bermain bersama ibunya. "Ia sudah membaik tapi kata dokter harus operasi, " kata dia. (art)