15 Desember, Disdukcapil Kotamobagu Buka Layanan Perekaman Data e-KTP di Paris
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu akan menggelar perekaman data KTP Elektronik (e-KTP) di pusat perbelanjaan.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Fernando_Lumowa
15 Desember, Disdukcapil Kotamobagu Buka Layanan Perekaman Data e-KTP di Paris
Laporan wartawan Tribun Manado, Handika Dhawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu akan menggelar perekaman data KTP Elektronik (e-KTP) di pusat perbelanjaan.
"Rencananya pada 15 Desember kami akan membuka pelayanan di Depan Paris Superstore Kotamobagu," ujar Kadisdukcapil Kotamobagu Virgina Olii kepada Tribun Manado, Rabu (12/12/2018).
Pelayanan yang dimaksud, yakni baik bagi masyarakat yang akan melakukan perekaman maupun mencetak.
"Syaratnya yakni membawa Kartu Keluarga. Kalau KTP hilang bawa surat keterangan hilang dari kepolisian, dan kalau rusak bawa ktp yang rusak akan kita gunting ujungnya sebagai tanda," ujar dia.
Pelayanan perekaman dan pencetakan akan dibuka sejak pagi hingga sore hari, hanya satu hari.
"Dibuka mulai pukul 09.00 Wita samlai dengan pukul 15.00 Wita atau jam 3 sore," ujar dia. (dik)
FOTO Handhika_