Berita di Surabaya
Selama 4 Tahun, Pria Surabaya Setubuhi Anak Kandungnya, Terungkap Gara-gara Hal ini
Selama empat tahun, seorang pria di Rungkut Kidul, Surabaya, menyetubuhi anak kandungnya ketika ditinggal istri bekerja.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Selama empat tahun, seorang pria di Rungkut Kidul, Surabaya, menyetubuhi anak kandungnya ketika ditinggal istri bekerja.
Tersangka bahkan mengancam korban untuk tidak mengadu. Dia adalah Iwan Aris (47), yang beraksi sejak anak kandungnya berumur 10 tahun.
Semenjak empat tahun lalu, tindak asusila itu dilakukan tersangka di rumah yang dihuninya saat istri pergi bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Korban yang sedang menonton TV sepulang sekolah, dipaksa untuk menuruti kemauan tersangka.
Baca: Harbolnas 12 Desember, 4 Promo Penerbangan, Garuda Indonesia Beri Diskon Rp 500 Ribu

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, selama itu tersangka juga mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatan ayahnya.
Namun, setelah empat tahun perlakuan itu, korban akhirnya bercerita ke ibunya lantaran tersangka kerap melarang korban keluar rumah.
Baca: Harbolnas 12 Desember, Ini Daftar Promo dari Situs Marketplace, Ada Lazada hingga Shopee
Selain itu, korban juga bercerita merasa sakit akibat perlakuan ayahnya.
"Yang jelas bapaknya bilang tidak boleh cerita ke siapapun, ancaman jangan bilang ke ibu. Karena dongkol sama bapaknya nggak boleh keluar rumah, dia cerita," kata Ruth Yeni, Selasa (11/12/2018).
Terpisah, kepada penyidik, tersangka mengaku nekat menyetubuhi anak kandungnya karena terdorong nafsu jarang berhubungan suami istri.
"Istri saya jarang melayani (kebutuhan seksual)," aku Iwan.
TONTON JUGA: