Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hari HAM Sedunia

Hari HAM Sedunia, Berikut Kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

Hari HAM Sedunia, Berikut Kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

Editor: Aldi Ponge
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar aksi Kamisan ke-453 di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2016). Dalam aksi itu mereka menuntut pemerintah menyelesaikan kasus-kasus pelangaran hak asasi manusia di masa lalu dan mengkritisi pelantikan Wiranto sebagai Menko Polhukam karena dianggap bertanggung jawab atas sejumlah kasus pelanggaran HAM di Indonesia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  10 Desember merupakan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia,

Peringatan ini rutin dirayakan setiap tahunnya oleh banyak negara di seluruh dunia termasuk di Indonesia.

 
Sejarah Hari Hak Asasi Manusia pada bagian akhir artikel ini.

Tapi bagaimana penegakan supremasi hukum dan hak asasi manusia (HAM) hingga peringatan Hari Hak Asasi Manusia 2018?

Baca: Fakta-fakta Gelaran Liga 1 2018, Isu Pengaturan Skor hingga Pemukulan Anak Menpora

Beberapa kasus pelanggaran HAM berat masa lalu belum juga menemukan titik terang terkait penyelesaiannya.

Sampai saat ini, masih ada tujuh kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang ‘tertahan’ di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tujuh kasus itu Tragedi 1965, Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Kasus Penghilangan Orang secara Paksa 1997-1998.

Baca: 6 Napi Pembunuh yang Masih Buron Setelah Kabur dari LP Banda Aceh, 2 Divonis Mati

Kerusuhan Mei 1998, Penembakan Trisakti, Tragedi Semanggi I, dan Tragedi Semanggi II (1998-1999), serta Kasus Wasior dan Wamena di Papua (2000). Adapula kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.

Berikut ini catatan terkait konflik dan polemik HAM yang terjadi sepanjang dua dasawarsa terakhir, dikutip dari dokumentasi harian Kompas, Kompas.com, dan sumber kredibel lain:

Pelanggaran HAM Berat 1996-1999

Proses untuk menjatuhkan kekuasaan Presiden Soeharto dan rezim Orde Baru terbilang tidak mudah. Ada pengorbanan besar saat menyuarakan protes terhadap Soeharto kala itu.

Aksi demonstrasi yang berujung mundurnya Soeharto dari jabatan presiden dapat dibilang akumulasi ‘kekesalan terpendam’ masyarakat atas sejumlah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi sepanjang dua tahun terakhir kekuasaan "The Smiling General" itu.

Terungkap, Alasan Pidato Soeharto Tak Pakai Kalimat 'Mengundurkan Diri' saat Lengser, Ternyata karena Ini
Terungkap, Alasan Pidato Soeharto Tak Pakai Kalimat 'Mengundurkan Diri' saat Lengser, Ternyata karena Ini ()

Namun, setelah Soeharto jatuh masih saja terjadi sejumlah catatan hitam pelanggaran HAM dalam mengatasi aksi demonstrasi mahasiswa pada 1999.

Aksi represif aparat keamanan disertai penembakan menyebabkan Tragedi Semanggi I dan Semanggi II yang menewaskan sejumlah mahasiswa.

Kerusuhan 27 Juli atau Kudatuli

Kerusuhan 27 Juli (Kudatuli).
Kerusuhan 27 Juli (Kudatuli). (kompas.com/ eddy hasby)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved