Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita di Kotamobagu

Diduga Cabul Anak di Bawah Umur, Mantan Honorer Satpol PP Kotamobagu Ditangkap Polisi

Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu menangkap lelaki berinisial FT (28) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Aldi Ponge
ISTIMEWA
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu menangkap lelaki berinisial FT (28) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

"FT ditangkap oleh Tim Resmob kemarin sore. FT masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebelumnya saat akan ditangkap FT berusaha melarikan diri ke Pulau Jawa," ujar Kasubag Humas Polres Kotamobagu AKP Saiful Tammu kepada Tribun Manado, Minggu (9/12/2018).

Selanjutnya FT sudah ditahan dan akan diperiksa untuk proses lanjut.  FT diketahui merupakan eks honorer anggota Sat Pol PP Pemerintah Kota Kotamobagu.

Baca: Dinas Pariwisata Kotamobagu Gelar FGD Tingkatkan Wisatawan Mancanegara

Baca: TP PKK Kotamobagu Dibekali Informasi Mengenai Bahaya Napza

Kasubag Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tammu
Kasubag Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tammu (TRIBUNMANADO/HANDHIKA DAWANGI)

Kepala Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kotamobagu Dolly Zulhadji menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah bukan anggota Sat Pol PP.

"Sudah sekitar satu tahun lalu yang bersangkutan sudah bukan anggota Sat Pol PP. Dia sudah dikeluarkan," ujar Dolly.

Dolly mengatakan dia memang sebelumnya anggota honorer Sat Pol PP Kotamobagu. Kemudian dirumahkan karena sudah beberapa hari tidak masuk kantor.

Setelah itu baru terdengar adanya kasus pencabulan tersebut. Dolly menegaskan akan menindak tegas jika ada anggota yang melanggar aturan.

"Kita akan langsung mengeluarkan anggota honorer sat pol pp jika ada yang terlibat kasus hukum," ujar dia. 

TONTON JUGA:

 
 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved