Berita di Kotamobagu
Diduga Cabul Anak di Bawah Umur, Mantan Honorer Satpol PP Kotamobagu Ditangkap Polisi
Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu menangkap lelaki berinisial FT (28) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu menangkap lelaki berinisial FT (28) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
"FT ditangkap oleh Tim Resmob kemarin sore. FT masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebelumnya saat akan ditangkap FT berusaha melarikan diri ke Pulau Jawa," ujar Kasubag Humas Polres Kotamobagu AKP Saiful Tammu kepada Tribun Manado, Minggu (9/12/2018).
Selanjutnya FT sudah ditahan dan akan diperiksa untuk proses lanjut. FT diketahui merupakan eks honorer anggota Sat Pol PP Pemerintah Kota Kotamobagu.
Baca: Dinas Pariwisata Kotamobagu Gelar FGD Tingkatkan Wisatawan Mancanegara
Baca: TP PKK Kotamobagu Dibekali Informasi Mengenai Bahaya Napza

Kepala Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kotamobagu Dolly Zulhadji menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah bukan anggota Sat Pol PP.
"Sudah sekitar satu tahun lalu yang bersangkutan sudah bukan anggota Sat Pol PP. Dia sudah dikeluarkan," ujar Dolly.
Dolly mengatakan dia memang sebelumnya anggota honorer Sat Pol PP Kotamobagu. Kemudian dirumahkan karena sudah beberapa hari tidak masuk kantor.
Setelah itu baru terdengar adanya kasus pencabulan tersebut. Dolly menegaskan akan menindak tegas jika ada anggota yang melanggar aturan.
"Kita akan langsung mengeluarkan anggota honorer sat pol pp jika ada yang terlibat kasus hukum," ujar dia.
TONTON JUGA: