Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Oknum Driver Online Ini Dijaring Rayon Polresta Manado di Megamas

Oknum driver online terpaksa diamankan Patroli Rayon B2 Polresta Manado.

Penulis: Alexander Pattyranie | Editor: Indry Panigoro
Ist
Kiven bersama barang bukti di depan ruan SPKT Polresta Manado, Sulawesi Utara, Kamis (06/12/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Oknum driver online terpaksa diamankan Patroli Rayon B2 Polresta Manado.

Driver online bernama Kiven (27) tersebut terjaring karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di belakang KFC Kawasan Megamas, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (06/12/2018) pukul 02.16 Wita.

Baca: Tes kepribadian - Satu Pohon Dibawah Ini Bisa Ungkap Karakter Kamu Loh, Pilih Salah Satu!

Kiven yang merupakan Warga Malalayang Manado dijaring Rayon B2 yang dipimpin Kanit Rayon Bandung Ipda Yusuf Pasali.

Sajam yang menjadi barang bukti itu berupa pisau besi putih.

Menurut keterangkan Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara, patroli Rayon B2 awalnya sedang melaksanakan patroli.

Baca: Tes Kepribadian- Hal Apa yang Pertama Kali Kamu Lihat Bisa Ungkap Kelemahan & Caramu Dapatkan Cinta!

Kemudian, di seputaran tempat kejadian perkara (TKP), patroli mendapati sekelompok anak muda sedang pesta minuman keras.

Patroli pun langsung melakukan penggeledahan, baik di badan maupun kendaraan.

Baca: Sosok dan Rekam Jejak Egianus Kogoya, Otak Pembantaian Pekerja di Nduga Papua

Satu di antara petugas menemukan pisau jenis besi putih di dalam kendaraan Kiven.

Petugas pun langsung menggiring Kiven bersama barang bukti ke Mapolresta Manado.

"Pelaku sudah kami masukkan ke sel tahanan untuk bertanggung jawab atas perbuatannya yang melanggar hukum," ujar kapolresta. (Tribunmanado.co.id/Alexander Pattyranie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved