Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita di Jakarta

Fakta-fakta Baru Habib Bahar bin Smith yang Penuhi Panggilan Kepolisian hingga Dikawal Massa Ormas

Habib Bahar bin Smith atau yang lebih kerap dipanggil Habib Bahar adalah seorang penceramah yang berasal dari Manado.

Editor: Aldi Ponge
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. 

 Fakta-fakta Baru Habib Bahar bin Smith yang Penuhi Panggilan Kepolisian hingga Dikawal Massa Ormas

TRIBUNMANADO.CO.ID - Habib Bahar bin Smith atau yang lebih kerap dipanggil Habib Bahar adalah seorang penceramah yang berasal dari Manado.

Saat ini, Habib Bahar tengah dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian atas laporan dari Cyber Indonesia karena kasus ujaran kebencian.

Habib Bahar dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya.

 
Habib Bahar diproses oleh pihak polisi karena menyebut Presiden Jokowi adalah banci pada ceramahnya yang viral di media sosial, Rabu (28/11/2018).

Baca: Habib Bahar dan Ali Ngabalin Berdebat di Depan Layar, Saat Jeda Bicara Nasi Kuning Saroja di Manado

Selain Cyber Indonesia, Sekjen Jokowi Mania pun ikut melaporkan Habib Bahar terkait kasus serupa.

Dalam video yang beredar di dunia maya, Habib Bahar menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pengkhianat negara dan rakyat dalam sebuah ceramah.

Bahkan dirinya menyebut Jokowi sebagai banci.

Dilansir dari Tribunnews rangkum fakta terbaru tentang kasus yang menyeret nama Habib Bahar tersebut:

1. Didampingi 50 Advokat

4 Fakta Terbaru Habib Bahar yang Penuhi Panggilan Kepolisian,Hingga Massa Ormas Kawal Pemanggilannya

Anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Novel Bamukmin mengatakan ada sekitar 50 kuasa hukum yang mendampingi Habib Bahar bin Smith dalam proses pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.

"Ada dari ACTA, FPI, TPF, Korlabi," ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, saat dilansir dari Tribunn Jakarta pada hari ini Kamis (6/12/2018).

Namun, angka tersebut, dikatakan Novel, merupakan angka sementara.

"Nanti akan bertambah lagi kuasa hukumnya," lanjut Novel.

Baca: Habib Bahar Bin Smith Terancam Dijemput Polisi Jika Dua Kali Mangkir

Novel berharap kepolisian dalam pemeriksaan Habib Bahar bisa berlaku adil.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved