Hamdan Ngaku Bikin STNK Tak Sesuai Prosedur, Sidang Penggelapan Mobil dan Pemalsuan STNK
Bintara STNK di Samsat Kotamobagu, Hamdan hadir sebagai saksi dalam sidang penggelapan mobil dan pemalsuan STNK

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Bintara STNK di Samsat Kotamobagu, Hamdan hadir sebagai saksi dalam sidang penggelapan mobil dan pemalsuan STNK, Rabu (05/12/2018) di Pengadilan Negeri Manado.
Majelis hakim mencecar Hamdan, yang juga tersangka kasus yang dibongkar Polda Sulut belum lama ini. Ia mengaku baru satu tahun menjadi bintara STNK di Samsat Kotamobagu.
Hamdan dalam pengakuannya mengatakan terdakwa memintanya membuat STNK baru dan ia membuatnya. Padahal dalam proses pengurusan, STNK tersebut tak sesuai prosedur. Hakim Benny Simanjuntak membentak Hamdan yang bertindak tak sesuai prosedur.
Baca: Perjuangan Korban Penggelapan Mobil Mencari Mobilnya
Hamdan tampak terdiam. Ia beralasan mau membuat STNK baru karena terdakwa memakai ID card sebagai wartawan, dan juga sering berhubungan dengan Kapolres Bolmong. Jawabannya itu membuat hakim Benny Simanjuntak makin berang.
Ia mengaku membuat STNK untuk mobil Xenia dan pick up. Mobil hasil curian. Hamdan mengaku ia hanya menerima uang Rp 350 ribu, sebagai dana untuk disetorkan ke kas negara. Namun terdakwa menolak, ia mengaku memberi uang Rp 3 juta untuk satu unit mobil.
Baca: Beli Mobil Bisa Dapat Hadiah Mobil di Honda Martadinata II
Dalam konferensi pers di Polda Sulut lalu, polisi menangkap 14 tersangka anggota sindikat. Sebanyak 4 anggota Polres Kota Kotamobagu ditangkap Polda Sulut karena terlibat dalam sindikat penggelapan mobil yang dibongkar.
Polda Sulawesi Utara ( Sulut) membongkar dan menangkap kelompok pelaku kasus penggelapan mobil dan pemalsuan surat kendaraan bermotor (STNK) di wilayah Sulut
Baca: Sidang Penggelapan Mobil Terdakwa Rina, Saksi Sebut Mobil Dijual di Daerah Sulawesi
Tim Lapangan Ranmor Direktorat Reskrimum Polda Sulut yang dipimpin AKP Rivo Malonda ini menangkap 14 tersangka sejak Juli hingga Oktober 2018. Polda juga menyita 18 mobil hasil penggelapan, STNK palsu dan pajak palsu. (fin)
-
Millenial Road Safety Festival, Polda Sulut Tak Pungut Biaya Pendaftaran
-
Mutasi di Lingkungan Polda Sulut, AKBP Jefri Ronald Parulian Siagian Jabat Kapolres Minut
-
Bhayangkari Polda Sulut Beri Sentuhan Kasih Sayang, Sambangi Rumah Anggota Polisi yang Kena Banjir
-
Polda Sulut Satukan Tekad Amankan Tahapan Pemilu 2019
-
Polda Sulut Bantu Warga Terkena Banjir dan Longsor