Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Gerebek Prostitusi Berkedok Bioskop Mini Tangkap Mucikari, PSK, dan Pria Hidung Belang

Aparat Kepolisian Sektor Kota Singaraja menggerebek mini teater Pazha di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng

Editor: Aldi Ponge
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Situsi Mini teater Pazha yang terletak di Jalan Pulau Komodo, Gang Strawberry Nomor 4, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Rabu (28/11/2018).  

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aparat Kepolisian Sektor Kota Singaraja menggerebek mini teater Pazha di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng, Selasa (27/11/2018).

Polisi menggerebek tempat ini lantaran menjalankan praktik prostitusi.

Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan Ida Ayu Putu S (40), warga Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Buleleng, dan Kadek DW (38) warga Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng.

Baca: Pria ini Marah Besar saat Buka Pesan WhatsApp, Ada Foto Anak Setengah Telanjang

Mereka berdua diduga berperan sebagai mucikari.

Bisnis ini disinyalir telah dilakukan sejak tiga bulan belakangan ini.

"Kami juga menemukan dua PSK dan dua pria hidung belang. Selain itu juga ditemukan alat kontrasepsi," ujar Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma, Rabu (28/11/2018). 

Kedua PSK itu berinisial KM (29) dan KYA (27).

Keduanya adalah warga Kecamatan Sukasada.

Baca: 5 Fitur Tersembunyi yang Dimiliki WhatsApp: Bisa Hemat Kuota Internet

Mereka adalah ibu rumah tangga.

Bahkan seorang di antaranya mengaku memiliki anak yang usianya masih enam bulan.

Saat bekerja, anaknya tersebut harus dititipkan kepada temannya.

Terkait pembayaran, mereka mengaku hanya mendapat bayaran Rp 200 ribu oleh mucikari setelah melayani pria hidung belang.

"Deal-dealan harga dilakukan langsung antara mucikari dan si hidung belang. Sementara PSK-nya hanya menerima masing-masing Rp 200 ribu. Terus terang saya sangat prihatin dengan adanya tempat-tempat terselubung seperti ini, dan harus diperangi bersama-sama. Karena ini sangat berbahaya, mereka ibu rumah tangga otomatis akan sangat berbahaya bagi suami dan anaknya," jelasnya.

Baca: 13 Game Balap di Play Store Ini Terinfeksi Malware, Segera Hapus!

Kompol Wiranata pun tidak menampik jika di wilayah hukum Polsek Kota Singaraja ada beberapa tempat esek-esek yang berkedok sebagai tempat salon, mini teater, bahkan warung kopi.

"Ada indiksi praktik-praktik seperti ini ada di tempat-tempat tertentu. Akan kami cek dan kami bersihkan dari Kota Singaraja. Secara hukum ada aturan hukum untuk mucikarinya," tutupnya. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved