TSK Pembunuh Anak di Kakas Mengaku Dianiaya Penyidik, Kasat Reskrim: Kami Siap Buktikan di Sidang
Pernyataan mengejutkan diutarakan tim penasehat hukum Fence Solambela, ayah korban yang kini berstatus tersangka.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Fernando_Lumowa
TSK Pembunuh Anak di Kakas Mengaku Dianiaya Penyidik, Kasat Reskrim: Kami Siap Buktikan di Sidang
Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan kasus pembunuhan Daud Solambela (7) di Kakas, Minahasa, Agustus 2018 lalu?
Pernyataan mengejutkan diutarakan tim penasehat hukum Fence Solambela, ayah korban yang kini berstatus tersangka.
Pengacara Fence, Doan Tagah dan Apler Bentian mengungkapkan, kliennya mendapat tekanan polisi saat menjalani penyidikan
Mereka mengungkapkan, adanya kejanggalan pengungkapan kasus sehingga ayah kandung korban, yakni lelaki Fentje Solembala ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Terkait Kematian Daud Solambela, Ini Kronologis dari Polsek Kakas
Menurut hasil turun lapangan, Doan menambahkan bahwa kliennya telah mengalami masa sulit di Stadion Maesa, Tondano sebelum pihak kepolisian berhasil membuatnya mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.
“Menurutnya (Fence), dia dipaksa mengaku karena dianiaya dari malam hingga pagi hari. Dirinya mengetahui itu pagi, karena saat itu orang-orang mulai jogging,” terang Doan.
Baca: Terkait Kasus Daud Solambela, Arist Merdeka Sirait : Fence Patut Dihukum Seumur Hidup
Baca: Ini Detik-detik Sebelum Daud Solambela Dibunuh Ayahnya, Kaget 20 Menit Kemudian Ditemukan Tewas
Baca: Warga Jangan Berspekulasi Terkait Pembunuhan Daud Solambela, Serahkan Penanganan Pada Polisi
Selebihnya, kata Doan, ketika klien mereka telah berhasil dipaksa mengaku oleh oknum-oknum polisi, Fence kemudian dibawa ke rumah tahanan Polres Minahasa dengan kondisi sudah babak belur.
Apalagi, ketika saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan rekonstruksi kejadian, tersangka Fentje justru tidak didampingi Penasehat Hukum.
Terkait materi kasus, Doan ikut menyoroti adanya kontroversi antara keterangan saksi mahkota inisial NO dengan keterangan saksi Rommy Kumakau.
Dimana, saksi NO berani menuturkan kalau dirinya telah melihat secara kasat mata kalau tersangka Fence menganiaya korban Daud.
Sedangkan, di durasi waktu yang sama, saksi Rommy menjelaskan bahwa saat dirinya terakhir melihat tersangka, yakni ketika keduanya berencana untuk pergi ibadah.
Baca: Kecam Pembunuhan Fence Solambela Terhadap Anaknya, Jull Takaliuang: Harus Dihukum Seberat-beratnya
Baca: Penjabat Bupati Minahasa Kecam Perbuatan Fence Solambela yang Tega Bunuh Anaknya
Baca: Kapolres Minahasa Ungkap Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Fence Solambela, Ini Kondisinya
Namun, karena sepeda motor keduanya sedang terpakai, lalu keduanya berinisiatif untuk meminjam kendaraan NO.
“Menurut keterangan saksi Rommy yang satu rumah dengan NO, saat dirinya naik ke atas rumah dirinya melihat saksi NO sedang tidur dan berusaha membangunkannya. Sementara tersangka masuk ke rumahnya. Dalam durasi sekitar dua menit tersangka kemudian menggendong anaknya keluar dan meminta tolong,” tutur Doan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/daud-solambela_20180822_172134.jpg)