Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

4 Siswa Diduga Dicabuli Guru Honorer, Keluarga Korban Tak Lapor Polisi

Empat orang anak di bawah umur masing-masing berinisial A (8), F (10), S (10), dan D (9) menjadi korban cabul oleh seorang oknum guru honorer

Editor: Aldi Ponge
Siswa SMP Lakukan Pelecehan Seksual 

TRIBUNMANADO.CO.ID -- Empat orang anak di bawah umur masing-masing berinisial A (8), F (10), S (10), dan D (9) menjadi korban cabul oleh seorang oknum guru honorer di SD di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumut.

Oknum guru honorer tersebut diketahui berinisial M.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan kasus pencabulan yang dilakukan Marzuki terhadap empat bocah ini terjadi pada bulan September 2018.

Namun sangat disayangkan, kata Tatan, keluarga korban pencabulan sampai saat ini belum membuat laporan ke unit PPA Polres Langkat.

Baca: 5 Fakta Menarik di Balik Peringatan Hari Guru Nasional 25 November

"Karena tidak ada laporan dan kita sudah mengetahui kejadian tersebut, personel melakukan penyelidikan ke lapangan dan ternyata pada Sabtu (8/9/2018) para korban yang masing-masing didampingi orangtuanya telah melakukan perdamaian," ujar Tatan.

Dikatakan Tatan, karena tidak ada laporan yang dibuat oleh korban dan keluarganya pihak Polres Langkat melakukan rapat kordinasi dengan Sekda Kabupaten Langkat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Sosial, P2TP2A Pusat, Kadis Pendidikan, Sekdes Pangkalan Susu, dan Pihak Sekolah Dasar Negeri 056642 pada Kamis (18/10/2018) silam.

Hasilnya, aku Tatan, disepakati bahwa tim akan mendatangi rumah korban yang berada di Desa Kampung Baru, Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat untuk membujuk korban melakukan pengaduan pada Rabu, 24 Oktober 2018.

Baca: Sejarah Hari Guru Nasional 25 November, Bersamaan dengan Hari Lahir PGRI

"Ternyata keluarga korban juga tidak mau membuat laporan terkait kasus pencabulan ini,"sambungnya.

Pada Jumat (26/10/2018) sekitar pukul 10.00 WIB unit PPA Polres Langkat, Kabag Pemberdayaan Perempuan, KPAID Kabupaten Langkat, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Departemen Sosial, Psikolagi dari Kabupaten Langkat, Dokter Puskesmas Stabat, mendatangi TKP tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan yang dilakukan oknum guru honorer Marzuki kepada empat siswanya.

"Unit PPA Polres Langkat sudah mendatangi rumah orangtua korban untuk membujuk agar membuat laporan pengaduan ke polres Langkat. Namun tetap pihak keluarga tidak mau buat laporan," ujar mantan Wakapolrestabes Medan ini, Sabtu (24/11/2018).

Baca: Jadwal PSM Makassar Vs Bali United - Misi yang Berbeda, Mampukah Juku Eja Juara?

Usut punya usut, kata pria dengan melati tiga dipundaknya ini, rupanya pihak pelaku dan korban sudah berdamai.

"Pelaku memberikan uang Rp 10 Juta kepada masing masing keluarga korban dan pelaku berjanji akan menyekolahkan keempat korban sampai kuliah,"katanya.

Tatan menyatakan pihaknya tetap melakukan Visum Et Refertum dan gelar perkara meskipun mereka sudah melakukan perdamaian.

TONTON JUGA:

TAUTAN AWAL:, http://www.tribunnews.com/regional/2018/11/25/guru-honorer-diduga-cabuli-4-siswanya-keluarga-korban-tak-lapor-polisi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved