KPU Minut Juga Mendata 'Orang Gila' Laiknya Pemilih Umum
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) juga mendata "orang gila" dalam rangka persiapan Pemilu 2019.
Penulis: | Editor: Fernando_Lumowa
KPU Minut Juga Mendata 'Orang Gila' Laiknya Pemilih Umum
Laporan Wartawan Tribun Manado David Manewus
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) juga mendata "orang gila" dalam rangka persiapan Pemilu 2019.
Ketua KPU Minut, Stella Runtu mengatakan, pendataan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) seperti pemilih pada umumnya.
"Data oleh PPS tentunya. Ada formatnya," kata ketua KPU Minut Stella Runtu.
Sebelumnya diketahui ada 93 orang gangguan jiwa yang teridentifikasi di Minahasa Utara (Minut).
Baca: Baru Seminggu, Layanan Administrasi Online ODSK Raup 77 Persen Kepuasan Pengguna
Baca: KPU Larang Pemasangan One Way Vision Kampanye di Mikrolet
Menurut dr Kosmas R. Rarun, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) serta Kesehatan Jiwa (Keswa) Dinas Kesehatan Minahasa Utara, mereka tersebar di berbagai daerah.
Sementara itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maria Walanda Maramis telah memiliki dokter spesialis jiwa, yakni dr Ireine Roosdy MKes SpKJ
"Poliklinik kesehatan jiwa sudah ada tapi sementara aktivasi dengan sistem rujukan BPJS. Ruang rawat inap sementara pengembangan. RS MWM menjadi satu2nya RS Rujukan di daerah selain RSUP, "katanya.
Berikut Laporan Semester 1 2018 Minut :
Orang Gangguan Jiwa dengan diagnosa Skizoprenia dan Gangguan Psikotik kronik lainnya
PKM Likupang 2
PKM Wori 18
PKM Batu 3
PKM Tatelu 18
PKM Kolongan 10
PKM Airmadidi 22
PKM Kauditan 20
PKM Talawaan-Kema-Tinongko Nihil