Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Fakta-fakta Lengkap Preman Legendaris Hercules Ditangkap Polisi Terkait Kasus Premanisme

Fakta-fakta Lengkap Preman Legendaris Hercules Ditangkap Polisi Terkait Kasus Premanisme.

Editor: Siti Nurjanah
Tribunnews.com
Petugas Polisi menggiring Hercules Rosario Marshal untuk diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018). Tokoh pemuda asal Timor Timur tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan dan penguasaan lahan di kawasan Jakarta Barat. TRIBUN JAKARTA/ELGA HIKARI PUTRA 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta-fakta Lengkap Preman Legendaris Hercules Ditangkap Polisi Terkait Kasus Premanisme.

Hercules ditangkap polisi. Pria bernama Hercules Rosario Marshal itu ditangkap Satreskrim Jakarta Barat pada Rabu 21 November 2018.

Hercules ditangkap polisi saat berada di kawasan Kembangan, Jakarta Barat sekitar pukul 15.00 WI

Penangkapan Hercules dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu.

 
1. Hercules Tidak Melawan Saat Penangkapan
 

Saat dibekuk polisi di rumahnya di kawasan Kembangan, JakartaBarat, Hercules tidak melakukan perlawanan sama sekali.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu tersebut terbilang lancar.

Ada enam orang anggota polisi yang masuk ke dalam rumah Hercules.

Mereka tampak berbincang beberapa saat di ruang tamu bersama Hercules.

Sedangkan beberapa polisi tampak berjaga di depan rumah Hercules dengan membawa senjata lengkap.

Beberapa saat kemudian, Hercules digiring pihak Polisi menuju mobil untuk dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan.

2. Ditangkap Atas Kasus Premanisme

Hercules ditangkap pihak kepolisian atas kasus penguasaan lahan di daerah Kalideres, Jakarta Barat.

Lahan yang dikuasai Hercules bersama anak buahnya tersebut milik PT Nila.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu menjelaskan sudah ada 12 anak buah Hercules yang ditangkap oleh pihak berwajib.

"Ini ada kaitannya dengan yang di Kalideres (penguasaan lahan) kemarin karena saat ini sudah ada 12 anak buahnya yang kita tangkap," ujar Edy di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved