Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pria Ini Ingin Tukar Ganja dengan Mobil, Malah Berakhir di Penjara

Seorang pria asal negara bagian Oregon, AS ditahan setelah kedapatan mencoba menukarkan ganja untuk membeli sebuah mobil.

Editor: Aldi Ponge
NEW YORK POST / LINN COUNTY JAIL
Matthew Franks (38) ditahan setelah tertangkap polisi saat hendak menukarkan ganja miliknya dengan sebuah mobil di Oregon. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria asal negara bagian Oregon, AS ditahan setelah kedapatan mencoba menukarkan ganja untuk membeli sebuah mobil.

Meskipun ganja adalah legal untuk penggunaan medis di Oregon dan kepemilikannya tidak dianggap tindak kriminal, namun penjualannya diatur dengan ketat dan para pelaku perdagangannya wajib memiliki izin khusus.

Matthew Franks, yang berusia 38 tahun, asal Independence, Oregon bermaksud membeli sebuah mobil yang ditawarkan secara online oleh sebuah dealer, Jumat (9/11/2018).

Baca: Biaya Perang Amerika Serikat Mencapai Rp 88.000 Triliun pada 2019

Namun Franks tidak bermaksud membelinya menggunakan uang tunai melainkan menukarkannya dengan ganja.

Franks pun menghubungi pihak dealer yang menjual sebuah mobil Mazda SUV di sebuah situs penjualan online. Franks menawarkan untuk membayar dengan ganja.

Setelah tercapai kesepakatan untuk menukar mobil dengan sejumlah ganja, Franks datang ke tempat pertemuan pada malam harinya dan berharap dapat bertemu langsung dengan pihak penjual mobil.

Namun dia terkejut setelah disambut oleh petugas polisi yang segera menahannya.

Baca: Gibran dan Ridwan Kamil Pakai Royal Einfield, Ini Komentar Importir

Melansir dari New York Post, Kepolisian Albany, pada Selasa (13/11/2018), mengatakan Franks ditangkap atas tuduhan kepemilikan ganja dan memperdagangkannya tanpa izin.

"Dia ditangkap dan dimasukkan ke Penjara Linn County. Bersama tersangka, polisi menyita 5,4 kilogram mariyuana," kata Brad Liles, juru bicara kepolisian Albany.

Jumlah ganja yang dibawa Franks itu tetap kurang dari nilai kesepakatan yang dicapai sebelumnya untuk pembelian mobil.

Oregon merupakan negara bagian pertama di AS yang menghapus sanksi kriminal atau dekriminalisasi kepemilikan ganja dalam jumlah kecil sejak 1973 setelah ditandatanganinya Undang-undang Dekriminalisasi Oregon.

Baca: Pemerintah Kelurahan Madidir Unet dan PT AMR Bahas Syarat Penerimaan Tenaga Kerja Lokal

Setelah dekriminalisasi, kepemilikan ganja hingga 1 ons atau sekitar 28,35 gram dapat dianggap tindak pelanggaran namun bukan kriminal. Pemilik hanya akan dijatuhi sanksi denda mulai 500 hingga 1.000 dollar AS.

Selain Oregon, dekriminaliasi ganja juga berlaku di sejumlah negara bagian, di antaranya Illinois, Delaware, Connecticut, Maryland, dan Minnesota.

Sementara sejumlah negara bagian yang melegalkan ganja untuk tujuan rekreasional di antaranya Alaska, California, Colorado, Michigan, dan Nevada.

TONTON JUGA

TAUTAN AWAL: https://internasional.kompas.com/read/2018/11/15/15191231/ingin-tukar-ganja-dengan-mobil-pria-ini-berakhir-di-penjara 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved