Begini Sikap BKN saat Banyak Peserta CPNS 2018 Tak Lolos Passing Grade SKD
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa saat ini ada sekitar 13 persen jumlah peserta yang lolos secara nasional.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Banyak peserta CPNS 2018 tak lolos passing grade SKD, tindakan apa yang akan dilakukan oleh BKN?
Sebagian besar Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS 2018 sudah selesai digelar.
Sayangnya, banyak peserta yang tak bisa memenuhi passing grade ujian tersebut.
Menanggapi hal ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) angkat bicara lewat wawancara yang ditayangkan melalui akun Facebook Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia pada Rabu (14/11/2018).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa saat ini ada sekitar 13 persen jumlah peserta yang lolos secara nasional.
Namun menurutnya, ada perbedaan antara peserta CPNS 2018 yang lolos SKD di pusat dan daerah.
Baca: Sebelum Minta Kenaikan Gaji, Ini 6 Hal yang Harus Dilakukan Loh
"Kalau di pusat lebih dari 20 persen yang lulus, yang di daerah ini menjadi masalah karena nilai kelulusannya rata-rata hanya 3 persen," ujarnya.
"Ini yang membuat formasi-formasi di daerah akan kosong kalau hanya 3 persen dari peserta yang lulus," imbuh Bima.
Menanggapi soal passing grade SKD CPNS 2018, Bima menjelaskan bahwa hal tersebut tak berbeda dengan tahun lalu, termasuk TKP yang dikeluhkan oleh peserta.
"Sebetulnya dalam Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang diinginkan adalah seseorang yang memang memiliki karakter seorang pelayan publik, mampu menjadi seorang PNS yang berkualitas, ambang batasnya juga 143," terang Bima.
Langkah pertama yang akan BKN lakukan adalah tetap meneruskan proses CPNS 2018 bagi peserta yang lolos SKD.
Baca: Ada Jengger Ayam hingga Kulit Pohon, Berikut 5 Makanan Aneh yang Pernah Dikonsumsi Nenek Moyang
Baca: Pesawat yang Ditumpangi Suami Nina Zatulini Kembali ke Makassar, Begini Tanggapan Wings Air
"Kita akan meneruskan apa yang menjadi hasil dari tes sekarang ini, jadi yang sudah lulus akan terus mengikuti tes berikutnya,"ungkap Bima.
Bima juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan menurunkan passing grade SKD.
"Bagaimana dengan formasi-formasi yang kosong karena banyak peserta yang tidak lulus? Dalam pembicaraan yang sedang sekarang dilakukan mungkin kita tidak akan menurunkan passing grade karena ini sudah minimum."
"Karena kalau kita turunkan kita khawatir akan mendapatkan PNS yang tidak memiliki kompetensi."