Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tahun 2019 Ada 16 Hari Libur Nasional dan 4 Hari Cuti Bersama, Yuk Segera Agendakan Liburanmu!

Cuti Bersama Idul Fitri 1440 Hijriah ditetapkan pada 3, 4, dan 7 Juni (Senin, Selasa, dan Jumat). Sedangkan Cuti Bersama Natal pada 24 Desember (Selas

Editor: Siti Nurjanah
kyodonews.net
Kalender Jepang dan Georgian 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada 20 hari libur yang terdapat pada tahun 2019.

Hal ini sudah ditetapkan pemerintah melalui kesepakatan tiga menteri yakni Menag Lukman Hakim Saifuddin, Menaker Hanif Dhakiri, dan Menteri PANRB Syafruddin, di Jakarta, 2 November 2018.

Dalam Keputusan Bersama itu disebutkan, jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019 yaitu sebanyak 20 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Cuti Bersama Idul Fitri 1440 Hijriah ditetapkan pada 3, 4, dan 7 Juni (Senin, Selasa, dan Jumat). Sedangkan Cuti Bersama Natal pada 24 Desember (Selasa).

Baca: Disney Akan Luncurkan Layanan Streaming Filmnya Pada Akhir Tahun 2019

Libur Nasional

- 1 Januari (Selasa): Tahun baru 2019

- 5 Februari (Selasa): Tahun baru Imlek 2570 Kongzili

- 7 Maret (Kamis): Hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941

- 3 April (Rabu): Isra' Mi'raj

- 19 April (Jumat): Wafat Isa Al Masih

- 1 Mei (Rabu): Hari buruh internasional

- 19 Mei (Minggu): Hari raya Waisak 2563

- 30 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih

- 1 Juni (Sabtu): Hari lahir Pancasila

- 5-6 Juni (Rabu-Kamis): Hari raya Idul Fitri 1440 H

- 11 Agustus (Minggu): Hari raya Idul Adha 1440 H

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved