Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Puluhan Warga Nanasi Timur Unjuk Rasa di Depan Kantor Kejari Kotamobagu, Ini Tuntutan Mereka

Puluhan Warga Desa Nanasi Timur Kecamatan Poigar Kabupaten Bolmong, berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / handhika dawangi
Dikawal ketat personel Polres Kotamobagu, puluhan orang dari Desa Nanasi Timur Kecamatan Poigar Kabupaten Bolmong, berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu, Rabu (14/11/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Dikawal ketat personel Polres Kotamobagu, puluhan masyarakat Desa Nanasi Timur Kecamatan Poigar Kabupaten Bolmong, berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)  Kotamobagu, Rabu (14/11/2018).

Masyarakat meminta Kejari memeriksa dan memproses hukum kepala desa mereka yakni oknum sangadi Nanasi Timur, karena mereka menduga terjadi penyalahgunaan dana desa.

Awalnya belasan warga Nanasi Timur pengunjuk rasa dihadang oleh polisi di pintu gerbang Kantor Kejari Kotamobagu. Mereka pun berteriak menyampaikan aspirasi mereka.

Para pengunjuk rasa pun menyanyikan lagu berjudul Desaku.

Desaku yang kucinta,
Pujaan hatiku,
Tempat ayah dan bunda,
dan handai taulanku,
Tak mudah kulupakan,
Tak mudah bercerai,
Selalu ku rindukan,
desaku yang permai

Baca: Karang Taruna di Kotamobagu Terima Bantuan Mesin Paras

Baca: Lurah di Kotamobagu Butuh Dana Dari Pemerintah Pusat

Beberapa saat kemudian keluar Kasi Intel Kejari Kotamobagu Evans Sinulingga SE SH dan menemui pengunjuk rasa. Dia pun mempersilakan masuk namun hanya perwakilan saja. "Silakan perwakilan masuk ke dalam," ujar Evans.

Perwakilan pengunjuk rasa termasuk di dalamnya Bendahara Aktif Desa Nanasi Timur Kartini Singon ikut masuk dan menyampaikan aspirasinya kepada kasi intel.

Kasi Intel Kejari, Evans Sinulingga SE SH mengatakan bahwa semua aspirasi, informasi dari masyarakat pasti diterima asalkan semuanya ada poinnya dan dapat dipertanggungjawabkan.

Evans kemudian meminta Kartini untuk mencatat dalam buku laporan kejari mengenai apa yang menjadi aspirasinya. Kartini pun menulis.

Setelah itu, Evans pun mengatakan akan segera menindaklanjuti apa yang dilaporkan Kartini dan pengunjuk rasa lainnya.

Ditemui usai pertemuan tersebut Kartini mengaku dia melaporkan sangadinya mengenai penyalahgunaan wewenang.

Laporannya yakni mengenai penyalahgunaan wewenang oleh pejabat sangadi Desa Nanasi Timur. Karena rekening uang dana desa dialihkan ke rekening pribadi Bank Sulut atas nama bapak sangadi.

"Itu dana 2018 tahap dua sudah termasuk ADD dan Dana Desa. Dicabut dari rekening desa kurang lebih Rp 400 juta. Saya bendahara diberikan untuk membayar Sintap kurang lebih Rp 114 juta dan sisa ada pada beliau Rp 273 juta. Kemudian diberikan lagi kepada bendahara Rp 8 juta. Sisa di tangan sangadi Rp 263 juta itu dimasukkan ke dalam rekening pribadi atas nama dia," ujar Kartini.

Lanjut Kartini, dana tersebut sebenarnya peruntukkannya untuk anggaran pembuatan jalan kebun tahap dua.

Kartini menambahkan, untuk total dana yang akan diterima Desa Nanasi Timur yakni hampir Rp 1 Milliar. (dik)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved