Satpol PP Sidak Ternak Warga Berkeliaran di Singkil
Personel Satpol PP melakukan sidak dan razia di pemukiman warga di Singkil.
Penulis: Finneke | Editor: Indry Panigoro
Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Personel Satpol PP melakukan sidak dan razia di pemukiman warga di Singkil.
Seperti warga yang menggunakan trotoar, soal sampah hingga razia warga yang membiarkan ternak warga berkeliaran di lingkungan.
Baca: Tim Patroli Rayon A Bubarkan Anak Muda Miras di Kampung Ternate
Kasatpol PP Xaverius Runtuwene mengatakan penertiban ternak ini akan terus berlangsung. Karena ini mengganggu ketertiban dan kenyanan warga.
Saat ini Pemkot Manado masih melakukan pembinaan pada warga.
Baca: Pria Telanjang Hebohkan Warga, Ditegur Malah Pamer Kemaluan, Diduga Tak Waras
"Karena ini mengganggu pemandangan kota. Selain pembinaan, pemilik ternak kami kenakan sanski tipiring dan harus ikut sidang. Ke depan tak ada lagi ternak berkeliaran di pemukiman warga," ujarnya.
Puluhan warga terjaring dalam operasi yang dipimpin Kabag Hukum Yanti Putri, Kasat Pol PP Xaverius Runtuwene dan Camat Mursyid Pangalima, Senin kemarin.
Baca: Cabuli Siswi 14 Tahun, ABK Asal Singkil Dilapor ke Polresta Manado
Warga yang terjaring adalah mereka yang melanggar perda tersebut.
Sejumlah warga yang terjaring sempat protes karena merasa petugas arogan dalam melakukan penertiban. Warga mengaku tak tahu kalau akan ada sidang tipiring. Petugas pun langsung menahan kartu identitas mereka.
Warga ini harus ikut sidang agar identitas mereka kembali.
Baca: Akibat Miras, 8 Pemuda Papua Diamankan Tim Gabungan di Kombos Timur
Yanti Putri menegaskan Perda Tantrib ini sudah lama disosialisasikan. Tak ada alasan bagi warga untuk tak tahu soal ini. Setiap pekan, razia dan sidang tipiring bergilir di tiap kecamatan.
Pemerintah Kota Manado menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) Peraturan Daerah Keamanan dan Ketertiban, Senin (12/11/2018).
Sidang kali ini berlangsung di Kecamatan Singkil. (fin)