Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Begini Bentuk Kartu Nikah yang Mulai Digunakan Akhir November

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menunjukkan sampel kartu nikah yang akan diterbitkan pertengahan atau akhir November

Editor: Aldi Ponge
Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim
Menteri Agama Lukman Hakim memperlihatkan sampel kartu nikah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menunjukkan sampel kartu nikah yang akan diterbitkan pertengahan atau akhir November.

Lukman menunjukkan sampel kartu tersebut di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (12/11/2018).

"Ini akan mulai diterbitkan pertengahan atau akhir November yang akan melangsungkan pernikahan," ujar Lukman sembari menunjukan kartu nikah yang masih kosong.

Sampel kartu nikah berbentuk persegi panjang dengan warna dasar hijau dengan campuran kuning. Bagian atas kartu bertuliskan kop Kementerian Agama.

Baca: Banyak yang Tak Lolos Tes Kompetensi Dasar CPNS, Pemerintah Kaji Dua Opsi Kebijakan Baru

Di bawah kop Kementerian Agama, terdapat dua kotak untuk foto pasangan yang dinyatakan telah sah menikah berdasarkan buku nikah. Di bawah dua kotak itu nantinya dipasang barcode.

Bila dipindai, barcode itu akan menunjukan data wajah, nama, dan tanggal menikah pasangan di layar mesin pemindai.

"Jadi seperti ini, ini masih kosong. Bentuknya seperti ini dua foto pasangan menikah suami istri. Di bawah ada barcode khsuus yang nanti discan AppStore. Ada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). Ada data dua wajah yang ditayangkan di sini, siapa nama, kapan nikah," lanjut Lukman.

Baca: Berikut 20 Destinasi Paling Aman di Dunia Versi Which, Bagaimana dengan Indonesia?

Kementerian Agama secara resmi meluncurkan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah pada 8 November 2018.

Kementerian Agama menargetkan satu juta kartu nikah bisa disebarkan untuk pasangan yang baru menikah pada tahun 2018. Untuk pasangan yang sudah menikah, suplai kartu nikah dilakukan bertahap.

Peluncuran itu ditandai dengan beroperasinya Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) berbasis web dan kartu nikah.

Baca: (VIDEO) Jadi Pengacara Jokowi-Maruf Amin, Yusril: Itu Masalah Profesional dan Pertimbangan Praktis

Disebutkan, Simkah berbasis web merupakan direktori data nikah yang terintegrasi dengan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri, dan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) Kementerian Keuangan.

TONTON JUGA:

TAUTAN AWAL: https://nasional.kompas.com/read/2018/11/12/21231921/kartu-nikah-mulai-digunakan-akhir-november-begini-bentuknya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved