Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Metro Jaya Beberkan 3 Lokasi Kunci Sindikat Narkoba Liquid Vape Ekstasi 'Reborn Cartel'

AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, membeberkan bagaimana sindikat narkoba Liquid Vape ekstasi bernama Reborn Cartel beroperasi

Editor: David_Kusuma
Reza Deni/Tribunnews.com
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, membeberkan bagaimana sindikat narkoba Liquid Vape ekstasi bernama Reborn Cartel beroperasi hingga akhirnya diringkus kepolisian.

Seperti diketahui, total 18 tersangka dari sindikat Reborn Cartel diringkus dalam kurun waktu Oktober hingga November.

"Ke-18 tersangka ini kami bagi tiga kategori tempat," ujar Calvijn di Jalan Janur, Kepala Gading, Jakarta Utara, Kamis (8/11/2018).

Kategori pertama, dikatakan Calvijn, berada di perumahan di Jalan Janur yang menjadi laboratorium dari Reborn Cartel.

"Di sini itu untuk memproses dan juga meracik bahan-bahan yang akan diproduksi," tambahnya.

Baca: Aman atau Tidak? Perdebatan dalam Dunia Kedokteran tentang Vape

Lokasi ini, dilanjutkan Calvijn, sudah dikontrak selama 8 bulan.

"Lokasi kedua berada di Apartemen Paladian, yang mana di lokasi tersebut berfungsi juga untuk meracik dan mengemas produk mereka dalam bentuk botol," kata Calvijn.

Pemberian hologram untuk produk-produk Reborn Cartel, dikatakan Calvijn, juga dilakukan di apartemen tersebut.

"Kemudianm lokasi ketiga yaitu di Apartemen Bassura. Di sini mereka lakukan packaging dari botol-botol berisi liquid ekstasi tersebut," kata Calvijn.

Para anggota sindikat Reborn Cartel, dikatakan Calvijn, membungkus botol-botol Liquid Vape ekstasi tersebut sesuai dengan ukuran dari pemesan.

"Di Bassura itu banyak sekali kotak-kotak yang disiapkan sesuai dengan ukuran dan jumlah botol para pemesan, misalkan dua botol ukuran sedang, 10 botol ukuran kecil dan seterusnya," ujar Calvijn.

Calvijn pun sempat menunjukkan produk Liquid Vape ekstasi bernama Illusion yang sudah dikemas dan siap dikirim.

"Mereka melakukan pengiriman ada yang lewat ojek online atau jasa ekspedisi, dan pemesanannya pun di media sosial dan benar-benae vulgar," kata Calvijn.

Calvijn turut menambahkan ketiga lokasi tersebut dikontrak atas nama BR, salah satu dari 18 tersangka yang berhasil diringkus polisi.

"Untuk Paladian sudah berjalan 3-4 bulan, dan di Bassura sudah jalan 2-3 bulan," pungkasnya.

Artikel di tribunmanado.co.id ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polisi Beberkan 3 Lokasi Kunci Sindikat Narkoba Liquid Vape Ekstasi 'Reborn Cartel'

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved