Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini Alasan Mantan Mensos Minta Uang ke Pengusaha

Mantan Menteri Sosial (Mensos) asal Partai Golkar, Idrus Marham, mengakui pernah meminta uang kepada terdakwa.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
tribunnews.com
Idrus Marham 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) asal Partai Golkar, Idrus Marham, mengakui pernah meminta uang kepada terdakwa perkara suap proyek PLTU Riau I, pemegang saham Blackgold Natural Resources Johanes Budisutrisno Kotjo. Namun, Idrus menyebut permintaannya itu untuk kepentingan infak dan pemuda masjid.

Hal itu disampaikan Idrus saat dihadirkan sebagai saksi kasus suap proyek PLTU Riau I dengan terdakwa Johanes Budisutrisno Kotjo, di Pengadilan TIpikor Jakarta, Kamis (1/11).

Idrus mengaku dua kali bersama Wakil Ketua Komisi VII anggota DPR dari Golkar, Eni Maulani Saragih bertemu dengan pengusaha Kotjo di kantor Kotjo, Graham BIP, Jakarta.

Pertemuan dilakukan pada Maret dan awal Juni 2018. Meski janjian bertemu dengan Eni di kantor Kotjo dalam waktu yang sama, menurut Idrus Marham mereka berangkat masing-masing.

Idrus mengatakan saat itu Kotjo memuji Eni sebagai sosok kader yang loyal. "Pas ketemu, Pak Kotjo berikan selamat ke saya atas jabatan menteri sosial. Pak Kotjo bilang ke Eni, saya itu orang luar biasa, pintar dan royal," kata Idrus.

Lantas, Idrus mengaku membalas pujian Kotjo itu. Dan Idrus juga mengakui ada permintaan bantuan kepada Kotjo di balik pemberian pujiannya itu.

"Yang luar biasa itu Pak Kotjo karena Pak Kotjo orang kaya dan dermawan. Di situlah langsung saya cerita kepentingan saya di situ. Saya bilang, 'Tapi Pak Kotjo belum beramal dan berinfak di masjid', lalu Pak Kotjo bilang, 'Ya sudah, nanti itu'," ucap Idrus.

Selanjutnya, kata Idrus, Kotjo menyampaikan adanya pekerjaan terkait proyek PLTU dan sudah hampir rampung karena dikerjakan sejak 2015. Program ini murah, tidak mengambil uang APBN dan ada investor dari luar.

Idrus mengaku sempat meminta Kotjo untuk berhati-hati. "Saya bilang ke Kotjo, kalau murah malah harus hati-hati karena biasanya malah jadi masalah. Kotjo jawab dia sudah malang melintang di usaha, malah Pak Kotjo nantang Pak Idrus ini terbuka kalau perlu undang KPK dan jaksa untuk awasi," papar Idrus Marham.

Pertemuan kedua, kembali Idrus Marham ‎menagih janji pada Kotjo soal sumbangan untuk pemuda masjid terlebih saat itu mendekati Munas Pemuda Masjid.

Diterangkan Idrus Marham, apabila Kotjo bersedia membantu memberikan mobil untuk operasional sekaligus ambulance bagi masjid, itu bisa diberikan saat Munas Pemuda Masjid.

Jaksa KPK kemudian membandingkan keterangan Idrus dengan Eni saat bersaksi dalam sidang sebelumnya. Sebab, ada perbedaan waktu yang disampaikan Idrus dan Eni. Namun Idrus tetap pada keterangannya.

Dalam kasus ini, Kotjo didakwa memberikan suap Rp 4,7 miliar ke Eni Saragih dan Idrus Marham agar meloloskan Blackgold Natural Resources ikut dalam megaproyek PLTU Riau-1 dengan nilai proyek 900 juta Dollar Amerika Serikat.

Eni Saragih dan Idrus Marham juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK terkait kasus yang sama. (tribun network/fel/coz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved