Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Juru Bicara KPK Belum Berkomentar soal Pencegahan ke Luar Negeri Taufik Kurniawan

Febri Diansyah belum bisa berkomentar lebih jauh terkait adanya surat permintaan pencegahan ke luar negeri untuk Taufik Kurniawan

Editor: David_Kusuma
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah belum bisa berkomentar lebih jauh terkait adanya surat permintaan pencegahan ke luar negeri untuk Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang diajukan pihaknya.

Febri juga belum bisa menanggapi lebih lanjut alasan di balik permintaan pencegahan tersebut.

Permintaan KPK ini sebelumnya dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Theodorus Simarmata.

"Besok diinfokan ya. Masih perlu dicek dulu," kata Febri, saat dikonfirmasi, Minggu (28/10/2018).

Sebelumnya, Taufik terlihat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, pada 5 September silam.

Menurut pengakuan Taufik, kedatangannya saat itu untuk menyampaikan keterangan terkait mekanisme pembahasan APBN kepada penyelidik KPK.

Taufik menegaskan bahwa kedatangannya hanya untuk memberikan keterangan, bukan sebagai saksi.

“Saya sampaikan kepada penyelidik (KPK) secara keseluruhan terhadap pembahasan APBN semua termasuk mekanisme keseluruhannya,” ujar Taufik, usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/9/2018).

Baca: KPK Cegah Taufik Kurniawan ke Luar Negeri, PAN: Patuh Hukum

Artikel di tribunmanado.co.id ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Belum Berkomentar soal Pencegahan ke Luar Negeri Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved