Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sering Menganiaya Istrinya, Ferry Akhirnya Diamankan Tim Patroli Polresta Manado

Tim Patroli Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial FP alias Ferry (53) warga Kecamatan Wenang karena sering menganiaya istrinya.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Siti Nurjanah
Ist
Tim Patroli Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial FP alias Ferry (53) warga Kecamatan Wenang karena sering menganiaya istrinya. 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Patroli Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial FP alias Ferry (53) warga Kecamatan Wenang karena sering menganiaya istrinya.

Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, Jumat (26/10/2018) awalnya tim mendapatkan laporan dari Mako Polresta Manado bahwa di Kelurahan Tikala Kumaraka Kecamatan Wenang telah terjadi kasus KDRT.

Tim lalu bergerak ke lokasi dan mengamankan Ferry yang diduga sering menganiaya istrinya.

Ferry lalu dibawah ke kantor kepala lingkungan dan diminta menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

"Kami serahkan ke kepala lingkungan, karena sang istri tak mau memproses pidana. Tapi nomor telpon sudah kami tinggalkan guna mengantisipasi kejadian ini kembali terulang lagi," tegas Kapolresta Manado, Kombes Pol FX Surya Kumara.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved