Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Cabuli Siswi SMP, Seorang Pria Inisial T Warga Malalayang Dilaporkan ke Polresta Manado

Seorang pria berinisial T (20) warga Kecamatan Malalayang akhirnya dilaporkan ke Polresta Manado.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Siti Nurjanah

Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang pria berinisial T (20) warga Kecamatan Malalayang akhirnya dilaporkan ke Polresta Manado.

Pasalnya terlapor diduga mencabuli seorang siswi SMP sebut saja Kemuning (14) warga Kecamatan Mapanget.

Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, Jumat (26/10/2018) di Polresta Manado. Diketahui kejadian tersebut terjadi pada Rabu (13/10/2018) di salah satu hotel di Manado.

Awalnya korban dan terlapor saling membuat janji untuk bertemu karena keduanya sudah saling menjalin hubungan asmara.

Terlapor kemudian menjemput korban dan mengajaknya jalan-jalan hingga larut malam.

Karena sudah larut, terlapor akhirnya membawa korban ke salah satu hotel di Malalayang.

Ajakan tersebut sempat ditolak oleh korban. Namun karena bujuk rayu terlapor, korban pun mengiyakan permintaan kekasihnya.

Sesampainya di hotel korban kemudian diajak untuk berhubungan badan namun ditolak.

Akan tetapi terlapor terus melucuti pakaian korban dan melancarkan aksinya.

Korban pun merontak dan meminta untuk diantar kekasihnya pulang ke rumah.

Waktu sampai di rumah, orangtua korban merasa ada yang aneh dari anaknya.

Mereka kemudian menginterogasi anaknya dan dia pun mengakui apa yang dilakukan sang pacar.

Tak terima dengan perbuatan terlapor, orang tua korban lalu membawa kasus ini ke Polresta Manado.

Kapolresta Manado, Kombes Pol FX Surya Kumara, ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa kasus ini sedang ditangani unit PPA.

"Masih ditangani PPA, nanti kalau hasil visumnya sudah ada langsung kami proses," tandasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved