Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prabowo Serahkan Posisi Wagub DKI Jakarta ke Mantan Narapidana Korupsi

Prabowo Subianto menyerahkan sepenuhnya keputusan kursi Wagub DKI kepada M Taufik untuk menggantikan Sandiaga Uno.

Editor: Alexander Pattyranie
KOMPAS.COM
M Taufik dan Sandiaga Unu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Prabowo Serahkan Posisi Wagub DKI Jakarta ke Mantan Narapidana Korupsi

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyerahkan sepenuhnya keputusan kursi Wagub DKI kepada M Taufik untuk menggantikan Sandiaga Uno.

Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar soal kursi Wagub DKI yang alot dibahas oleh partai pengusung, Gerindra dan PKS

Anies baru mau buka suara bila surat usulan Wagub sudah di tangannya.

"Sebelum ada suratnya, saya nggak mau komentar," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018) malam.

Kendati begitu, Anies sedikit menjelaskan tahapan penyerahan usulan nama tersebut.

Surat usulan nama itu harus ditandatangani oleh empat orang yang terdiri dari masing-masing dua orang di DPD dan DPP partai pengusung, Gerindra dan PKS.

"Memang namanya pengusulan itu ditandatangani empat orang. Dua dari DPD dan dua DPP, jadi DPD DKI PKS dan Gerindra, dengan DPP PKS dan Gerindra, empat semuanya," jelas Anies.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyebut  keputusan kursi Wagub DKI diserahkan sepenuhnya kepada M Taufik.

M Taufik dan Sandiaga Uno
M Taufik dan Sandiaga Uno (Kompas.com)

Prabowo menjelaskan bahwa didalam partainya, mereka yang menjabat di wilayah kepemimpinannya, sekaligus bertindak sebagai pengambil keputusan.

M Taufik yang menjabat Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta diberikan amanah oleh Prabowo untuk menyampaikan pengumuman soal nama kandidat pengisi kursi DKI 2.

"Ketua Gerindra Jakarta namanya Muhammad Taufik. Kalau partai saya gitu, kalau ketua provinsi, dia yang tentukan, kalau ketua DPC, dia tentukan, saya bagaimana beliau lah. Tenang saja, you tunggu waktunya pengumuman. Tanya Pak Taufik siapa," ujar Prabowo, di Klender, Jakarta Timur, dilansir dari Tribunnews com.

Seperti diketahui, pengganti Sandiaga Uno di kursi Wagub DKI masih alot.

Dua partai pengusung yakni Gerindra dan PKS saling mengklaim bahwa kadernya yang pantas mengisi jabatan tersebut.

Mekanisme pergantian kursi Wagub DKI sendiri, harus melalui persetujuan DPRD DKI Jakarta. Hal itu diatur dalam Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved