Cara Mudah Untuk Membuat atau Mengganti E-Passport Secara Online
Sebagai syarat mutlak yang harus dipunyai apabila kamu ingin traveling ke luar negeri kamu harus mempunyai paspor.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebagai syarat mutlak yang harus dipunyai apabila kamu ingin traveling ke luar negeri kamu harus mempunyai paspor.
Paspor adalah identitas yang akan diperiksa dari bandara keberangkatan dan kedatangan.
Usai diperiksa, paspor akan dicap sebagai tanda masuk dan keluar dari suatu negara.
Saat ini ada dua pilihan jenis paspor yaitu paspor biasa dan paspor elektronik (e-paspor).

Perbedaan paling jelas terlihat pada chip di bagian depan, ini merupakan data biometrik pemilik paspor tersebut sehingga e-paspor sulit dipalsukan.
Dari segi kelengkapan data, e-paspor terbilang lebih lengkap dan akurat
Data biometrik merupakan data seperti sidik jari dan bentuk wajah pemegang e-paspor yang bisa dikenali dengan cara pemindaian.
Data biometrik dalam e-paspor sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dan telah digunakan di dalam paspor berbagai negara lainnya seperti Australia, Amerika Serikat, Malaysia, Inggris, Jepang, Selandia Baru, Swedia, dan negara-negara lainnya.

Para pemegang e-paspor juga lebih mudah mendapatkan penyetujuan visa kunjungan lantaran mudah diverifikasi oleh negara yang didatangi.
Keuntungan lainnya adalah pemegang e-paspor mendapatkan bebas visa di untuk beberapa negara, satu di antaranya Jepang.
Pemegang e-paspor dari Jakarta dan Bali tak perlu lagi mengantre di pintu pemeriksaan imigrasi, kamu bisa langsung menuju autogate untuk memindai e-paspor sebelum masuk ke boarding gate.
Kalau kamu ingin membat atau mengganti e-paspor yang perlu diperhatikan adalah pelayanan pembuatan e-paspor hanya berada di beberapa Kantor Imigrasi.
Berikut kantor Imigrasi yang melayani pembuatan e-paspor.
Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Selatan di Jalan Warung Buncit,
Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Utara di Kelapa Gading,