Golkar Sulut Sudah Daftarkan Akun Medsos dan Website ke KPU Sulut
Jelang pemilu 2019, setiap partai politik (Parpol) diharuskan oleh KPU Sulawesi Utara (Sulut) untuk mendaftarkan akun-akun media sosialnya
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Andrew Alexander Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Jelang pemilu 2019, setiap partai politik (Parpol) diharuskan oleh KPU Sulawesi Utara (Sulut) untuk mendaftarkan akun-akun media sosialnya.
Partai Golkar Sulut juga ikut mendaftarkan akun medsos dalam berbagai aplikasi.
Ketua beringin Sulut DR Christiany Eugenia Paruntu mengatakan, Rabu (17/10/2018) mengatakan akun-akun ini berguna untuk berkampanye melalui medsos.
"Semua aplikasi kami daftarkan diantaranya Facebook, Youtube, Instagram, Twitter, aplikasi Android bahkan website. Sudah ada admin khusus yang akan mengelolah akun-akun tersebut," ucapnya.
Setiap calon legislatif Golkar diperbolehlan berkampanye di aplikasi-aplikasi tersebut, namun sesuai aturan yang sudah ditetapkan KPU.
"Silakan, ini terbuka bagi semua kader," kata Paruntu.
Ia berharap akun medsos dapat dimanfaatkan dengan baik.
Karena banyak pemilih pemula dan generasi melenial sudah punya akun medsos dan masih banyak yang belum menentukan calegnya.