Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masyarakat Protes Hasil Seleksi Pilsang ke DPRD Boltim

Masyarakat dari tiga desa datangi kantor DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Selasa (16/10/2018).

Penulis: | Editor: Indry Panigoro
Masyarakat dari tiga desa datangi kantor DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Selasa (16/10/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Masyarakat dari tiga desa datangi kantor DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Selasa (16/10/2018).

Kedatangan puluhan masyarakat dari tiga desa yakni Tombolikat Selatan, Kayumoyondi dan Tutuyan Tiga, memprotes hasil seleksi pemilihan sangadi (Pilsang) yang tidak meloloskan calonnya.

"Kami datang memprotes hasil seleksi Pilsang. Karena tidak netral, sehingga calon kami menjadi korban," ujar Rizki koordinator lapangan (Korlap).

Kata dia, panitia Pilsang harus menujukan hasil seleksi, agar masyarakat percaya, bahwa seleksi yang dilakukan jujur dan adil. Harusnya tim seleksi meluluskan semua, biar masyarakat memilih.

"Kami meminta DPRD Boltim, melakukan hearing kepada panitia seleksi Pilsang," ujar dia lagi.

Wakil Ketua DPRD Boltim, Sumardia Modeong mengatakan, warga datang memprotes hasil seleksi Pilsang, karena calon mereka tidak lulus.

Baca: Siswi SMK yang Dirudapaksa 7 ABG di Boltim Harus Berhenti Sekolah karena Trauma dan Malu

"Kami menerima dan menampung aspirasi masyarakat. Kemudian akan mengkajinya kembali dengan memanggil hearing panitia Pilsang," ujar Sumardia Modeong.

Kata dia, besok akan menyurat ke tim seleksi Pilsang menayakan standar tes yang dipakai dalam seleksi tersebut.

"Kami minta sementara tiga desa yang melapor ini, tahapannya dihentikan. Selama hearing bersama tim seleksi Pilsang," ujar dia.

Kabag Tata Pemerintahan, Ikhlas Pasambuna mengatakan, ada 56 calon sangadi dari 17 desa yang ikut seleksi.

"Mereka harus melewati tiga tahapan seleksi yang memiliki nilai bobot. Tes tertulis poin 40, berkomunikasi dan wawancara poin 30," ujar Ikhlas Pasambuna.

Ia menambahkan, hasil tersebut ditambah, jika mencapai poin 70 maka dinyatakan lulus di bawahnya tidak lulus (Ven).

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved