Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tim Gabungan Amankan Puluhan Kubik Kayu Diduga Illegal Logging

Tim gabungan mengamankan puluhan kubik kayu diduga hasil illegal logging (penebangan liar), di kawasan hutan di Kecamatan Pulutan dan

Penulis: | Editor: Indry Panigoro
Ist
Tim gabungan mengamankan puluhan kubik kayu diduga hasil illegal logging (penebangan liar), di kawasan hutan di Kecamatan Pulutan dan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Jumat (12/10/2018). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MELONGUANE - Tim gabungan mengamankan puluhan kubik kayu diduga hasil illegal logging (penebangan liar), di kawasan hutan di Kecamatan Pulutan dan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Jumat (12/10/2018).

Tim gabungan terdiri dari Polisi Kehutanan, Satsabhara Polres Kepulauan Talaud dan Balai KSDA Provinsi Sulawesi Utara.

Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Denny Situmorang mengatakan, siang itu petugas sedang menggelar operasi penebangan liar.

“Pemilik kayu belum diketahui, masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Kawasan hutan tersebut, lanjut Kapolres, diawasi dan telah ditetapkan titik-titik hutan tertentu yang dinyatakan sebagai wilayah rawan penebangan liar.

“Untuk itu dilakukan operasi gabungan, untuk memberantas penebangan liar,” tegasnya.

Lamjutnya, kemudian petugas memasang papan, berisikan larangan melakukan penebangan liar di Kawasan Hutan Lindung. Bahkan Operasi ini akan berlangsung hingga 14 Oktober.

“Kami mengimbau warga agar tidak melakukan penebangan liar, demi terjaganya kelestarian alam,” pungkas kapolres.

Diketahui, kawasan hutan di dua kecamatan tersebut, masuk dalam wilayah Suaka Margasatwa Karakelang. (Oly)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved