Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Oknum PNS di Aceh Nekat Jadi Kurir Ganja, Upahnya Hanya Segini

Mungkin anda akan kaget berapa upah yang diterima ND (54) oknum PNS Pemerintah Aceh yang ditangkap personel opsnal

Editor: Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID – Mungkin anda akan kaget berapa upah yang diterima ND (54) oknum PNS Pemerintah Aceh yang ditangkap personel opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, Kamis (4/10/2018).

Upah untuk ND pengirim tiga bal paket ganja melalui jasa pengiriman Elteha di Jalan T Imum Luengbata, Gampong Luengbata, Banda Aceh yang digagalkan personel Polresta, hanya Rp 82 ribu.

 
Hal itu diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Narkoba AKP Budi Nasuha Waruwu SH, kepada Serambinews.com, Jumat (5/10/2018).

Baca: Hanum Rais Dituntut Minta Maaf karena Sebut Ratna Sarumpaet sebagai Cut Nyak Dien

AKP Budi mengatakan setelah ND menerima paket ganja yang telah dipacking dalam sebuah wadah plastik `tong sampah' itu untuk selanjutnya dikirimkan ke Jakarta, ND menerima uang Rp 250 ribu dari HS.

“Uang itu diserahkan oleh HS, perantara bandar narkoba Saini yang kini DPO. Dari jumlah Rp 250 ribu itu, ND hanya menerima upah Rp 82 ribu dengan rincian Rp 168 ribu biaya pengiriman melalui Elteha. Lalu selebihnya Rp 82 ribu itulah upah yang diterima ND,” kata AKP Budi, kepada Serambinews.com.

Jumlah tersebut ungkap AKP Budi, sesuatu yang miris kondisi para pelaku dari berbagai kalangan yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.

“Pertanyaannya kok bisa ND terlibat dalam bonus haram itu dengan hanya menerima Rp 82 ribu. Tapi, itulah fakta dan kenyataannya. Karena itu, kami mengharapkan semua pihak untuk sama-sama peduli. Masalah narkoba di wilayah Polresta Banda Aceh khususnya sudah sangat serius,” ungkapnya.

Baca: Dukun Palsu Minta Istri Pasiennya Hirup Serbuk, Korban Pingsan Lalu Diperkosanya

Kepada petugas, ND juga mengaku sudah tujuh kali mengirim paket ganja milik Saini menggunakan jasa pengiriman, masing-masing tiga kali melalui Kantor Pos Darussalam, satu kali melalui Kantor Pos Simpang Mesra dan tiga kali melalui jasa pengiriman Elteha.

“Dari rencana pengiriman ganja kamis siang itu, selain mengamankan BB tiga paket ganja, kami ikut menyita sebuah Hp merek Nokia dan resi pengiriman bernomor BTJ01M355322" sebut Budi.

Lalu untuk dua DPO lainnya menurut AKP Budi terus diuber, dengan harapan keduanya segera dibekuk. (*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ternyata Oknum PNS yang Nekat Jadi Kurir Ganja Hanya Terima Upah Rp 82 Ribu, http://aceh.tribunnews.com/2018/10/06/ternyata-oknum-pns-yang-nekat-jadi-kurir-ganja-hanya-terima-upah-rp-82-ribu.
Penulis: Misran Asri
Editor: Yusmadi

Tags
PNS
ganja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved