Karena Bawa Sajam, Buruh Bangunan Asal Minut Ditangkap Polsek Wenang
Polsek Wenang mengamankan seorang buruh bangunan asal Minut berinisial SL alias Sandy (17) karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Siti Nurjanah
IST
Polsek Wenang mengamankan seorang buruh bangunan asal Minahasa Utara (Minut) berinisial SL alias Sandy (17) karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik.
Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polsek Wenang mengamankan seorang buruh bangunan asal Minahasa Utara (Minut) berinisial SL alias Sandy (17) karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik.
Kapolsek Wenang Kompol Syaiful Wachid ketika dikonfirmasi mengatakan, penangkapan ini berawal ketika pihaknya melakukan patroli di kawasan Marina Plaza.
"Ketika kami geledah ternyata ada yang bawah sajam. Langsung kami amankan dan bawa ke kantor untuk diproses," kata dia, Senin (24/9/2018).
Mantan Kasat Reskrim Polresta Manado ini menambahkan senjata tajam memang menjadi momok berbahaya bagi anak-anak muda saat ini.
"Jadi lebih baik kami amankan daripada ada korban jiwa nantinya," tegas dia.
Berita Terkait