Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polsek Pineleng Sita 126 Liter Miras Ilegal Pada Operasi Malam Minggu

Polsek Pineleng berhasil mengamankan 125 liter minuman keras jenis cap tikus ilegal dalam operasi malam minggu

Penulis: Nielton Durado | Editor:
Ist
Polsek Pineleng berhasil mengamankan 125 liter minuman keras jenis cap tikus ilegal dalam operasi malam minggu 

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Polsek Pineleng berhasil mengamankan 125 liter minuman keras jenis cap tikus ilegal dalam operasi malam minggu, Sabtu (22/9/2018) pukul 23.31 Wita.

Captikus tersebut diamankan dari pria berinisial RL alias izal (25) warga Ranoyapo Minahasa Selatan.

Izal menyimpan cap tikus tersebut dibagasi belakang mobilnya.

Kapolsek Pineleng AKP Arie Najoan mengatakan cap tikus tersebut sudah diamankan oleh pihaknya.

"Ada dua warga yang kami temukan bawa miras, tapi satunya lagi isinya hanya 1,5 liter. Semuanya sudah kami sita dan nanti dimusnahkan," tandasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved