Ada Tiga Bacaleg Eks Napi Korupsi di Demokrat, Ferdinand Hutahaean: Ini Dilema Bagi Kami
Ferdinand Hutahaean menyebutkan, pencalonan anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi memberikan dilema tersendiri bagi partai politik
TRIBUNMANAD.CO.ID, MANADO - Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyebutkan, pencalonan anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi memberikan dilema tersendiri bagi partai politik.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam acara Mata Najwa di Trans7, Rabu (19/9/2018).
"Ini dilema bagi kami partai politik, karena sudah terlanjur masuk ke dalam ini," ujar Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand menuturkan, jika partai politik mencoret nama bacaleg eks koruptor dari Pemilu 2019 mendatang, maka bisa saja bacaleg tersebut mengajukan sengketa ke pengadilan.
Baca: Tidak Dibolehkan Masuk Tim Kampanye, Demokrat Bentuk Blue Jokowi
Hal tersebutlah yang menjadi suatu dilema, karena nantinya, kader dan partainya akan menghadapi perkara peradilan.
"Daripada kami berperkara dengan kader, (jadi) kami mengikuti peraturan (meloloskan caleg eks Koruptor)," jelasnya.
Meski demikian, Ferdinand meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar dalam surat suara, terdapat suatu penandaan khusus kepada mantan narapidana korupsi itu.
Penandaan ini, jelasnya, ditujukan agar masyarakat tahu bahwa caleg yang bersangkutan adalah seorang mantan narapidana korupsi.
Menurut Ferdinand, Partai Demokrat sejak awal berdiri bersama KPU mendukung untuk tidak mencalonkan mantan narapidana korupsi.
"Setelah KPU menetapkan, waktu itu ada 12 kader Demokrat di daerah. Begitu KPU mengumumkan tidak lolos, kami segera mengirimkan penggantinya. Semuanya kita ganti. Karena memang niat kami dari awal tidak ingin mencalonkan. Bahkan di tingkat pusat ada wakil ketua, itu tidak kami loloskan," jelasnya.
Namun, ia mengakui, sebagai sebuah organisasi yang besar, partai demokrat belum bisa 100 persen memfilter kadernya.
"Di daerah kasusnya memang tidak bisa 100 persen, karena ribuan orang yang kita periksa. Kemarin lolos, kita ajukan pengganti, nah dari pengganti ini sebagian memang ada yang mengajukan sengketa keberatan ke Bawaslu, dan diterima Bawaslu," kata Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean menjelaskan apabila saat ini masih tersisa tiga kader Demokrat mantan narapidana korupsi yang masih mencalonkan diri sebagai bakal caleg.
Artikel Ini Telah Tayang di Tribunwow.com dengan Judul “Partai Demokrat Miliki Tiga Bacaleg Eks Koruptor, Ferdinand Hutahaean: Ini Dilema Bagi Kami”