Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ini 9 Nama Anggota DPR yang Disebut Setya Novanto Terlibat Kasus E-KTP

Selain itu, Olly Dondokambey 500.000 dollar AS, Mirwan Amir 500.000 dollar AS dan Tamsil Linrung....

Editor:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3/2018). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut terdakwa dengan hukuma 16 tahun penjara dengan denda Rp 1 Miliar subsider 6 bulan kurungan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto kembali menyebut sembilan nama anggota dan mantan anggota DPR yang diduga menerima uang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP).

Sebelum ini, Setya Novanto mengaku, aliran e-KTP di antaranya diterima Puan Maharani dan Pramono Anung.

Beberapa nama yang disebut adalah mantan anggota badan anggaran (Banggar) DPR.

"Tapi, yang jelas saya pernah dikonfrontasi dengan keponakan saya oleh penyidik KPK. Saat itu, Irvanto keponakan saya mengaku memberikan uang kepada beberapa orang sebesar 3,5 juta dollar AS," ujar Novanto kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Novanto, saat dikonfrontasi, Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakannya, mengaku menyerahkan uang kepada sejumlah anggota DPR.

Masing-masing yakni, Chairuman Harahap 500.000 dollar AS, M Jafar Hafsah 100.000 dollar AS, dan Ade Komarudin 700.000 dollar AS.

Kemudian, Agun Gunandjar Sudarsa 1 juta dollar AS. Lalu, Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari masing-masing 500.000 dollar AS.

"Mekeng dam Markus Nari diberikan di ruangan saya di ruang ketua fraksi Golkar. Ivan berikan atas perintah Andi 1 juta dollar AS," kata Novanto.

Selain itu, Olly Dondokambey 500.000 dollar AS, Mirwan Amir 500.000 dollar AS dan Tamsil Linrung.

Menurut Novanto, uang tersebut diberikan oleh Irvanto atas perintah dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Menurut Novanto, salah satu penyerahan uang disaksikan juga oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

(Abba Gabrillin)

Tautan asal

Sebelum ini, pihak KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata diduga pernah bersekongkol dengan Setya Novanto (Setnov) untuk menyeret Fahri Hamzah menjadi tersangka dalam kasus E-KTP.

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, yang membongkar hal itu kepada publik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved