Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemprov DKI Berencana Putihkan Denda Tunggakan Sewa Rusun, Biaya Air, dan Listrik

Pemprov DKI Jakarta berencana menghapus atau memutihkan denda tunggakan sewa rusun, tunggakan biaya air, listrik bagi penghuni yang tidak mampu.

Editor:
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Warga bantaran Waduk Ria Rio didampingi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengunjungi rumah susun Pinus Elok di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (29/8/2013). Terkait rencana normalisasi Waduk Ria Rio, warga dari Kampung Pendongkelan, Pulogadung, Jakarta Timur itu rencananya akan direlokasi ke rusun tersebut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menghapus atau memutihkan denda tunggakan sewa rumah susun, tunggakan biaya air, dan listrik bagi penghuni rusun yang tidak mampu.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, unit pengelola rumah susun (UPRS) tengah mendata penghuni rumah susun yang benar-benar tidak mampu.

"Untuk penghapusan yang dengan cepat, itu kemungkinan penghapusan tunggakan listrik dan air, karena sudah dibayarkan dengan APBD masing-masing UPRS," ujar Meli, di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018).

Khusus untuk penghapusan denda tunggakan sewa rusun, kata Meli, mekanismenya harus diatur dalam peraturan gubernur.

Pemprov DKI akan merumuskan pergub tersebut.

"Tunggakan denda harus diterbitkan pergub untuk penghapusan denda retribusi," kata dia.

Berbeda dengan denda tunggakan sewa rusun, tunggakan biaya air, dan listrik, Meli menyebut tunggakan sewa rusun tidak bisa dengan mudah dihapuskan.

Penghapusan tunggakan itu harus melalui Kementerian Keuangan.

Meli menyampaikan, pemutihan denda tunggakan sewa rusun, tunggakan biaya air, dan listrik, diharapkan bisa meringankan beban penghuni rusun dalam mencicil tunggakan sewa rusun.

"Untuk sementara tunggakan listrik, air, dan denda itu yang akan kami ajukan untuk diputihkan. Jadi, makin kecil tunggakan dia, hanya tunggakan retribusi. Itu kami berikan kesempatan untuk mencicil," ucap Meli.

Adapun penghuni rusun di Jakarta menunggak sewa rusun, bayar air, dan listrik.

Total tunggakan sewa hingga Juli lalu mencapai Rp 27,8 miliar, sementara dendanya yakni Rp 7,9 miliar.

Selain itu, sejumlah warga di lima rusun juga menunggak listrik karena masih menggunakan meter induk. Total tunggakannya Rp 1,3 miliar.

Sejumlah penghuni rusun juga menunggak biaya air dengan total tunggakan Rp 6,9 miliar.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved