Kasus Pembunuhan Kaki Dian Minut Terungkap
"Karena saksi Yulianti sering mengintip, tersangka dan korban berpindah ke gubuk yang agak jauh, dan saat itu hape korban berbunyi,"
Penulis: | Editor: Indry Panigoro
Laporan Wartawan Tribun Manado David Manewus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sofianti Andrinael (15), ditemukan tewas mengenaskan di objek wisata Kaki Dian Minahasa Utara (Minut), Selasa (17/07/2018).
Warga menemukannya karena bau busuk yang tercium di sekitar penemuan lokasi jenasah.
Setelah dilakukan penyelidikan, kronologi pembunuhan Sofianti dimulai Senin 18 Juni 2018 pukul 23.30.
Tersangka Nofry Jhon Damisi bertemu dengan korban di Pasar Kawangkoan kemudian menuju ke Ruko 88 Airmadidi.
Mereka bersama saksi Yulianti Gonta bertemu dengan saksi Adlin Erangan.
Yulianti dan Adlin mengajak tersangka dan korban pergi ke perbukitan Kaki Dian.
Setibanya di situ, mereka duduk berpasang-pasangan di tempat yang berbeda.
Tersangka bersama korban dan Yulianti bersama Adlin.
"Karena saksi Yulianti sering mengintip, tersangka dan korban berpindah ke gubuk yang agak jauh, dan saat itu hape korban berbunyi," kata Kepala Kepolisian Resort Minahasa Utara, AKBP Alfaris Pattiwael, Rabu (12/9/2018) saat rilis pers ditemani Kasat reskrim AKP Aprizal Nugroho SIK dan Aiptu M Pontoh
Alfaris mengatakan saat hape korban diangkat terdengar seorang lelaki yang mengatakan kata "sayang".
Itu didengar tersangka dan membuatnya sakit hati.
Tersangka lalu merampas hape korban dan terjadi pertengkaran.
Saat Julianti dan Adlin datang, tersangka mengembalikan hape kepada korban dan korban memberikannya kepada Yulianti.
Yulianti mengajak mereka pulang dengan berpasangan di sepeda motor.