Terungkap Setelah 7 Tahun, Najib Razak Ternyata Bayar Jaksa Kasus Sodomi Sebesar Rp 34 Miliar
Dugaan Kasus penyuapan yang melibatkan mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak kembali diperbincangkan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dugaan Kasus penyuapan yang melibatkan mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak kembali diperbincangkan warga Malaysia.
Seperti dikutip dari laman malaymail.com (6/9/2018), seorang perwira dari Jaksa Agung Chambers (AGC) mengklaim bahwa jaksa penuntut yang menangani kasus Sodomi yang melibatkan Anwar Ibrahim sebagai terduga telah menerima suap dari Najib.
Pada 9 Januari 2012, Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur membebaskan AnwarI brahim dari tuduhan pidana melakukan tindakan sodomi terhadap mantan ajudannya, Saiful Bukhari Azlan.
Baca: Cerita Orang-orang Penerima Wangsit di Indonesia, Ada yang Gorok Leher Anaknya
Jaksa yang menangani kasus itu, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah diduga menerima RM9.5 juta (Rp34 M) dari tahun 2013 hingga 2015, ketika ia memimpin tim penuntut melawan Anwar Ibrahim.
Hal ini terungkap setelah adanya surat pernyataan dari Siti Rahayu Mohd Mumazaini, yang dirilis oleh kantor Anwar PKR (Parti Keadilan Rakyat).
Dilaporkan juga pemerintah Pangkatan Harapan (PH) pada tanggal 26 Juni setelah perubahan pemerintahan dalam pemilihan umum ke-14.
Baca: 4 Kepribadian Wanita yang Lahir di September, Rela Lakukan Apapun Demi Cinta
Kutipan yang disampaikan perwira dari jaksa agung berbunyi,"Informasi itu menetapkan bahwa tuduhan pemohon (Anwar) bahwa Shafee menerima pembayaran sebesar RM9.5 juta dari Najib adalah benar dan bahwa penolakan Shafee atas tuduhan ini di paragraf 28 dari surat pernyataan Shafee adalah tidak benar."
Dia melanjutkan, mantan PM itu mengeluarkan dua cek (RM4.3 juta dan RM5.2 juta) dari rekening banknya pada dua tanggal yang berbeda (11 September 2013 dan 14 Februari 2014).
Setelah itu, Shafee diduga menerima jumlah total RM9.5 juta di rekening banknya dalam dua tahap.
Dia dilaporkan menerima RM4.3 juta pada 13 September 2013 dan RM5.2 juta pada 17 Februari 2014.
Baca: Rutin Konsumsi 5 Sayuran Ini untuk Kesehatan Ginjal Anda
Menurut Siti Rahayu, informasi tersebut muncul ke permukaan menyusul investigasi terhadap Shafee di bawah Anti Pencucian Uang, Pendanaan Anti-Terorisme dan Hasil dari Kegiatan yang Melanggar Hukum 2001.
Anwar Ibrahim adalah mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia (1993 - 1998).
Ia juga merupakan politikus paling kharismatik di Malaysia dan dianggap bisa mempersatukan tiga ideologi dari berbagai partai oposisi.