10 Fakta di Balik Kasus Sejoli Kampus di Semarang yang Kuburkan Bayi di Belakang Masjid
Pasangan muda mudi Defa (18) warga Banget Prasetya, dan MNS (19) warga Asrama Polisi Tlogomulyo membunuh dan mengubur bayiny
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasangan muda mudi Defa (18) warga Banget Prasetya, dan MNS (19) warga Asrama Polisi Tlogomulyo membunuh dan mengubur bayinya di halaman belakang Masjid Al-Wali Kelurahan Sambiroto Kecamatan Tembalang beberapa hari lalu.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad bayi yang terkubur di belakang masjid Al Wali di Sambiroto Tembalang Semarang beberapa hari lalu.
Semula warga curiga adanya gundukan tanah bertabur bunga di belakang masjid tersebut.
Mayat bayi itu ditemukan oleh warga saat bersih-bersih seusai melaksanakan penyembelihan hewan kurban.
Baca: Kecanduan Rokok, Bocah 2 Tahun Asal Sukabumi Ini Bisa Merokok 40 Batang Sehari
Warga merasa curiga dengan gundukan tanah bertabur bunga yang menyerupai makam.
Kemudian warga menggali gundukan itu dan menemukan jasad bayi. Kemudian lapor ke security masjid dan dilanjutkan ke petugas kepolisian.
Polisi menindaklanjuti temuan itu dan kemudian melacak serta menangkap sepasang mahasiswa yaitu Defa (18) dan MN (19).
Dua mahasiswa itu sama-sama kuliah di Semarang namun beda kampus.
Baca: Link Live Streaming Penutupan Asian Games 2018, Bertabur Bintang
1 - Pacaran sejak sekolah
Defa mahasiswa cowok yang telah ditangkap polisi, mengaku bahwa dirinya dengan MN sudah kenal sejak SMP.
Kemudian lanjut pacaran di SMA. Defa warga Banget Prasetya sedangkan MN warga Aspol Tlogomulyo.
2 - Mahasiswa beda kampus
Defa adalah mahasiswa di kampus swasta, sedangkan MN mahasiswi di kampus negeri. MN kos di Gunungpati.
Meski beda kampus hubungan cinta yang dijalin sejak sekolah dilanjut di bangku kuliah bahkan makin intim.
Baca: Inilah 8 Adab dan Doa Khusus Pulang Haji, Berlaku Juga untuk Kerabat
3 - Berhubungan intim di kelas